Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kota Tangerang · 8 Feb 2023 ·

Kapolres Metro Tangerang Kota Launching dan Kukuhkan Polisi RW


 Kapolres Metro Tangerang Kota Launching dan Kukuhkan Polisi RW Perbesar

Kota Tangerang – Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi RW (Rukun Warga) dari 1.610 RW se- Kota Tangerang.

Launching Polisi RW berlangsung lapangan apel Polres Metro Tangerang kota yang dikukuhkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu, (8/2/2023).

Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Program Polisi RW dilakukan untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar, mencatat untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan kamtibmas di tengah Masyarakat.

Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan,” jelasnya.

Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat). Keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing)

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan,” ujar Zain.

Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, Polisi RW juga turut membagikan nomor telepon nya, termasuk nomer para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW Juga mensosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, lalu memasang sticker yang berisi nomo telepon Kapolres, Kapolsek dan nomor pengaduan Polres 082211110110,” urainya.

Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

“Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis,” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!

8 Februari 2026 - 15:00

Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan

7 Februari 2026 - 21:48

HUT Gerindra ke-18, DPC Kota Tangerang Kompak Bergerak Untuk Masyarakat

7 Februari 2026 - 18:31

Pemkot Tangerang Gelar FGD Pengelolaan dan Optimalisasi Retribusi Sampah

5 Februari 2026 - 19:33

KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain

5 Februari 2026 - 18:13

PAD 2025 Melampaui Target, Maryono Ajak OPD Gali Sumber Pendapatan Baru

4 Februari 2026 - 15:41

Trending di Kota Tangerang