Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 16 Apr 2024 ·

Kadisdukcapil Kota Tangerang Himbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukan


 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Foto: ist

Kota Tangerang – Pascaarus balik Lebaran 2024, fenomena urbanisasi di Kota Tangerang pun tak terelakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang pun memprediksi jumlah warga pendatang di Kota Tangerang menurun hingga 50 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, jumlah pendatang baru pascaLebaran 2024 mencapai 1.655 jiwa. Hal ini tentunya jauh berbeda dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.

Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang, dengan membawa surat pindah dr daerah asal (SKPWNI).

“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” ujar Irman.

Tak hanya itu, Irman juga mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat.

“Para pendatang hanya membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’,” terang Irman. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mudik Nyaman dan Gratis!, Sachrudin-Maryono Lepas 2.992 Pemudik Tangerang Menuju Kampung Halaman

28 Maret 2025 - 15:27

Sachrudin: LKPD Bukan Hanya Formalitas, Tapi Cerminan Kinerja Pemkot dalam Pengelolaan Anggaran

27 Maret 2025 - 17:15

Jelang Lebaran, 2.423 Warga Terima Bantuan Sosial Uang dari Pemkot Tangerang 

27 Maret 2025 - 10:56

Keren! Samsat Cikokol Satu-satunya UPTD PPD yang Realisasikan Target Pajak Alat Berat (PAB)

25 Maret 2025 - 22:48

Ini Pesan Kapolres Usai Pimpin Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Ciledug dan Pinang

25 Maret 2025 - 16:19

Inilah Daftar UPT Puskesmas yang Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran

25 Maret 2025 - 13:36

Trending di Kota Tangerang