Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 30 Jun 2025 ·

Jurnalis Korban Kekerasan, Hafiz: Saya Minta Pelaku Segera Ditangkap


 Jurnalis Tangerang Pedia, Hafiz Alfikar (tengah) saat melaporkan Tindak Kekerasan oleh seorang pria tak dikenal ke Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Azie Setianegara Perbesar

Jurnalis Tangerang Pedia, Hafiz Alfikar (tengah) saat melaporkan Tindak Kekerasan oleh seorang pria tak dikenal ke Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Azie Setianegara

Kota Tangerang – Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) lalu. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.

‎Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.

‎”Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz,” ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang.

‎Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut.

‎”Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya,” ungkap Azie.

‎Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.

‎”Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius,” tegasnya.

‎Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Ari dan Supriadi alias Upil, hari ini Rabu (17/06) lalu.

‎Diberitakan, Hafiz (30) mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (01/06) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (02/06).

‎Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan.

‎”Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian, Ketua DPRD Kota Tangerang Ajak Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

4 Desember 2025 - 21:06

Tingkatkan Layanan Publik, Wali Kota Sachrudin Ajak Kepala OPD Belajar AI 

4 Desember 2025 - 20:23

Komisi IV DRPD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Mitigasi Bencana

4 Desember 2025 - 18:13

DPRD Kota Tangerang Mediasi Warga dan PT GNI, Akses Jalan Gg. H. Dulloh Bakal Dibuka

3 Desember 2025 - 21:15

Akhirnya Satpol PP Kota Tangerang Segel Rumah Duka Family Care Krematorium Pawibana di RSUP Sitanala

3 Desember 2025 - 18:51

Pemkot Tangerang Perluas Akses Layanan Kesehatan Komprehensif bagi ODHA

3 Desember 2025 - 15:17

Trending di Kota Tangerang