Banten – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Banten akan melaksanakan Open Bidding dalam rangka Pengisian kekosongan 14 Jabatan Esselon II yang akan diawali dengan Uji Kompetensi berupa asessment untuk mengetahui kapasitas terhadap formasi jabatan yang tepat.
Maka dengan demikian dipastikan akan terjadi rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran disejumlah Perangkat Dinas atau OPD Provinsi Banten.
“Rencana Open Bidding masih berproses, nanti diawali dengan assesment dulu semua, Kita masih konsolidasi dengan yang berwenang BKN dan MenPANRB terkait dengan jadwal. Kalau tidak ada hambatan minggu kedua dan ketiga di bulan Januari ini,” Ungkap Nana Kepada TangerangPos beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Iman Sampurna ingatkan Core Value ASN Banten agar tetap loyal pada atasan dan menjaga rahasia jabatan.
“Saya hanya ingatkan perilaku loyal dan menjaga rahasia jabatan yang terkait dengan kewajiban ASN adalah salah satu core value yang harus dimiliki oleh ASN Banten,” Ungkap Iman kepada TangerangPos, Minggu (12/01/2025).
Iman menegaskan bahwa core value ASN sebagaimana telah tertuang dalam UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN dan kemudian dijewantahkan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang kewajiban dan disiplin kerja ASN.
Berdasarkan regulasi tersebut terdapat delapan kewajiban pegawai ASN, antara lain;
- Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah;
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
- Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab;
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
- Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
“Rahasia jabatan baik rahasia atasan maupun rahasia institusi OPD adalah rahasia secara kolektif. tidak boleh diumbar kemana-mana. Misal, jangan hanya karena ambisi ingin jadi kepala Dinas, Sekdis maupun Kabid umbar rahasia dinas kemana-mana, tidak etis itu apalagi ‘saling cakar’ diinternal kedinasan,” Sambung Iman.
Selain mengendepankan Core Value, iman juga mengingatkan agar kepada para ASN Pemprov Banten untuk tidak ‘Baperan’ Bila penempatan jabatan tidak sesuai yang diharapkan.
“Sudah percayakan saja semua pada proses assesment, lalu hormati keputusan yang diambil oleh pimpinan (Pj. Gubernur Banten), jangan karena sudah kasak-kusuk terus ditempatkan tidak sesuai dengan keinginan malah jadi ASN ‘Baperan’, karena assessment itu salah satu norma standar prosedur kriteria didalam memastikan kompetensi aparatur,” Pungkasnya. [red]