Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 25 Jan 2025 ·

Janur Apresiasi dan Dukung Kejaksaan Agung Usut Tuntas Oknum Penerbit SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang


 Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar. Perbesar

Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar.

Kabupaten Tangerang – Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kejaksaan Agung melalui Jampidsus dalam mengusut tuntas dugaan oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM yang dinyatakan Menteri ATR/BPN cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah kami mendapat informasi Kejagung sudah turun mengumpulkan data dan dokumen, untuk itu kami apresiasi dan tentunya mendukung Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan sejumlah oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut Pesisir Tangerang Utara,” Ungkap Ade Yunus kepada TangerangPos, Sabtu (25/01/2025).

Bila Kejagung melalui Jampidsus sudah turun, Ade percaya bahwa lembaga yang saat ini sedang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tersebut dapat menyikap tabir pelaku penerbitan SHGB dan SHM tersebut.

“Kalau Jampidsus sudah turun, kami percaya dalam waktu dekat akan segera terkuak siapa saja oknum pelaku penerbitan SHGB dan SHM yang cacat prosedur dan material tersebut,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) mengapresiasi sikap tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah membatalkan SHGB dan SHM di area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.

“Kami apresiasi pak Menteri Nusron yang secara tegas membatalkan SHGB dan SHM di area pagar laut karena cacat prosedur dan material dengan demikian batal demi hukum,” Ungkap Koordinator Janur, Ade Yunus kepada TangerangPos, Kamis, (24/01/2025).

Namun demikian, Ade berharap Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga dapat memproses secara hukum dengan segera melakukan Penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam penerbitan 266 SHGB dan SHM tersebut.

“Karena ini diduga menyangkut pelanggaran hukum, mestinya tidak berhenti pada proses pemeriksaan pelanggaran kode etik dan disiplin saja oleh APIP, namun harus ada penegakan hukum secara tegas dengan memeriksa sejumlah pihak dan oknum yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat tersebut,” Tegasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 330 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon

4 September 2026 - 13:29

Wabup Intan Harap IIPE 2026 Mampu Dorong Peningkatan Investasi, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

4 September 2026 - 13:21

Warga Kabupaten Tangerang Bersyukur Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

3 September 2026 - 15:34

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

3 September 2026 - 15:03

Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.000 Lebih Mahasiswa Dapat Bekal Kuliah Demi Kejar Cita-Cita

1 September 2026 - 19:51

Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga

1 September 2026 - 19:42

Trending di Kabupaten Tangerang