Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 25 Jan 2025 ·

Janur Apresiasi dan Dukung Kejaksaan Agung Usut Tuntas Oknum Penerbit SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang


 Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar. Perbesar

Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar.

Kabupaten Tangerang – Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kejaksaan Agung melalui Jampidsus dalam mengusut tuntas dugaan oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM yang dinyatakan Menteri ATR/BPN cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah kami mendapat informasi Kejagung sudah turun mengumpulkan data dan dokumen, untuk itu kami apresiasi dan tentunya mendukung Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan sejumlah oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut Pesisir Tangerang Utara,” Ungkap Ade Yunus kepada TangerangPos, Sabtu (25/01/2025).

Bila Kejagung melalui Jampidsus sudah turun, Ade percaya bahwa lembaga yang saat ini sedang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tersebut dapat menyikap tabir pelaku penerbitan SHGB dan SHM tersebut.

“Kalau Jampidsus sudah turun, kami percaya dalam waktu dekat akan segera terkuak siapa saja oknum pelaku penerbitan SHGB dan SHM yang cacat prosedur dan material tersebut,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) mengapresiasi sikap tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah membatalkan SHGB dan SHM di area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.

“Kami apresiasi pak Menteri Nusron yang secara tegas membatalkan SHGB dan SHM di area pagar laut karena cacat prosedur dan material dengan demikian batal demi hukum,” Ungkap Koordinator Janur, Ade Yunus kepada TangerangPos, Kamis, (24/01/2025).

Namun demikian, Ade berharap Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga dapat memproses secara hukum dengan segera melakukan Penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam penerbitan 266 SHGB dan SHM tersebut.

“Karena ini diduga menyangkut pelanggaran hukum, mestinya tidak berhenti pada proses pemeriksaan pelanggaran kode etik dan disiplin saja oleh APIP, namun harus ada penegakan hukum secara tegas dengan memeriksa sejumlah pihak dan oknum yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat tersebut,” Tegasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 313 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ancaman Megatrusht, Aktivis Lingkungan Masifkan Penanaman Mangrove di Pesisir Tangerang

19 April 2026 - 15:05

Bupati Tangerang: Sinergi Kadus dan Kades dalam Memberikan Pelayanan Masyarakat

18 April 2026 - 19:29

Tinjau Kemanan Database Kominfo, Wabup Intan: Database adalah Aset Berharga 

17 April 2026 - 23:19

Menko AHY Apresiasi Penataan Kawasan Terintegrasi di Pesisir Tangerang

16 April 2026 - 13:56

Jaga Green Belt Pesisir Pantai, Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove

15 April 2026 - 15:40

Musrenbang 2027, Bupati Tangerang Fokuskan Pada Kesejahteraan Masyarakat

14 April 2026 - 19:02

Trending di Kabupaten Tangerang