Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 25 Jan 2025 ·

Janur Apresiasi dan Dukung Kejaksaan Agung Usut Tuntas Oknum Penerbit SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang


 Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar. Perbesar

Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar.

Kabupaten Tangerang – Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kejaksaan Agung melalui Jampidsus dalam mengusut tuntas dugaan oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM yang dinyatakan Menteri ATR/BPN cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah kami mendapat informasi Kejagung sudah turun mengumpulkan data dan dokumen, untuk itu kami apresiasi dan tentunya mendukung Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan sejumlah oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut Pesisir Tangerang Utara,” Ungkap Ade Yunus kepada TangerangPos, Sabtu (25/01/2025).

Bila Kejagung melalui Jampidsus sudah turun, Ade percaya bahwa lembaga yang saat ini sedang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tersebut dapat menyikap tabir pelaku penerbitan SHGB dan SHM tersebut.

“Kalau Jampidsus sudah turun, kami percaya dalam waktu dekat akan segera terkuak siapa saja oknum pelaku penerbitan SHGB dan SHM yang cacat prosedur dan material tersebut,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) mengapresiasi sikap tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah membatalkan SHGB dan SHM di area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.

“Kami apresiasi pak Menteri Nusron yang secara tegas membatalkan SHGB dan SHM di area pagar laut karena cacat prosedur dan material dengan demikian batal demi hukum,” Ungkap Koordinator Janur, Ade Yunus kepada TangerangPos, Kamis, (24/01/2025).

Namun demikian, Ade berharap Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga dapat memproses secara hukum dengan segera melakukan Penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam penerbitan 266 SHGB dan SHM tersebut.

“Karena ini diduga menyangkut pelanggaran hukum, mestinya tidak berhenti pada proses pemeriksaan pelanggaran kode etik dan disiplin saja oleh APIP, namun harus ada penegakan hukum secara tegas dengan memeriksa sejumlah pihak dan oknum yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat tersebut,” Tegasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Sepatan Gelar Coffee Morning

12 Februari 2025 - 14:47

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang

11 Februari 2025 - 10:59

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Kades Kohod ‘Sakti’, Dipanggil Bareskrim Mangkir, Diminta Data Kejagung ‘Diacuhkan’

6 Februari 2025 - 10:15

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak

6 Februari 2025 - 08:12

Waduh, Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Dalam Penerbitan PKKPR di Area Pagar Laut

4 Februari 2025 - 12:20

Trending di Kabupaten Tangerang