Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 25 Jan 2025 ·

Janur Apresiasi dan Dukung Kejaksaan Agung Usut Tuntas Oknum Penerbit SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang


 Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar. Perbesar

Surat Berkop Kejaksaan Agung tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukkan kepada Kepala Desa Kohod. Foto: Tangkapan Layar.

Kabupaten Tangerang – Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kejaksaan Agung melalui Jampidsus dalam mengusut tuntas dugaan oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM yang dinyatakan Menteri ATR/BPN cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah kami mendapat informasi Kejagung sudah turun mengumpulkan data dan dokumen, untuk itu kami apresiasi dan tentunya mendukung Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan sejumlah oknum mafia dalam penerbitan SHGB dan SHM cacat prosedur dan material di Area Pagar Laut Pesisir Tangerang Utara,” Ungkap Ade Yunus kepada TangerangPos, Sabtu (25/01/2025).

Bila Kejagung melalui Jampidsus sudah turun, Ade percaya bahwa lembaga yang saat ini sedang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tersebut dapat menyikap tabir pelaku penerbitan SHGB dan SHM tersebut.

“Kalau Jampidsus sudah turun, kami percaya dalam waktu dekat akan segera terkuak siapa saja oknum pelaku penerbitan SHGB dan SHM yang cacat prosedur dan material tersebut,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) mengapresiasi sikap tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah membatalkan SHGB dan SHM di area Pagar Laut, Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.

“Kami apresiasi pak Menteri Nusron yang secara tegas membatalkan SHGB dan SHM di area pagar laut karena cacat prosedur dan material dengan demikian batal demi hukum,” Ungkap Koordinator Janur, Ade Yunus kepada TangerangPos, Kamis, (24/01/2025).

Namun demikian, Ade berharap Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga dapat memproses secara hukum dengan segera melakukan Penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam penerbitan 266 SHGB dan SHM tersebut.

“Karena ini diduga menyangkut pelanggaran hukum, mestinya tidak berhenti pada proses pemeriksaan pelanggaran kode etik dan disiplin saja oleh APIP, namun harus ada penegakan hukum secara tegas dengan memeriksa sejumlah pihak dan oknum yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat tersebut,” Tegasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 330 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Tangerang Cek Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

19 Oktober 2026 - 19:21

Wabup Intan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

19 Oktober 2026 - 19:07

Dukung Penguatan Ketahanan Keluarga, Wabup Intan Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

17 Oktober 2026 - 17:50

Concern Pada Pelestarian Lingkungan, PT NFU Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 16:44

MPP Suvarna Sutera Siap Layani Warga Tangerang, Para Tenant Disiapkan

15 Oktober 2026 - 19:15

Bupati Tangerang Minta RS Ilanur Tingkatkan Cakupan Dan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

14 Oktober 2026 - 19:10

Trending di Kabupaten Tangerang