Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kota Tangerang Selatan · 4 Feb 2026 ·

Jalankan Instruksi Presiden, Menteri LH Bersama Benyamin-Pilar Korve Bersihkan Sampah di Jalan Raya Serpong


 Menteri LH, Hanif Faisol Nurrofiq bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Korve di Jalan Raya Serpong Tangsel. Foto: ist Perbesar

Menteri LH, Hanif Faisol Nurrofiq bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Korve di Jalan Raya Serpong Tangsel. Foto: ist

Kota Tangsel – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan tersebut, Hanif bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyusuri ruas jalanan tersebut hingga kawasan Alam Sutera sejauh kurang lebih 1,5 kilometer sambil memungut sampah di sepanjang jalur.

Hanif mengatakan, kegiatan pembersihan sampah akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah di daerah. Ia menyebut Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan sampah.

“Kita seminggu sekali melakukan semacam survey untuk melakukan pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial ya, karena sudah kita pahami penanganan sampahnya yang demikian dinamis, memerlukan upaya kerja keras kita semua,” kata Hanif.

Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hanif juga memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dilaksanakan sesuai regulasi.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Jadi dukungan semua pihak di dalam rangka pengelolaan sampah menjadi penting. Untuk itu kepada Bapak Wali Kota selain mengimbau, mengedukasi juga wajib untuk melakukan penguatan-penguatan penegakan hukumnya. Melalui tipiring maupun sejenisnya itu wajib dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini bukan sekedar kebersihan saja, tetapi membangun budaya bersih. Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan, untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan warga atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Benyamin memastikan akan ada sanksi khusus.

“Kami sekarang ini memberikan contoh bersama Bapak Menteri, nanti ke depan apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan, akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus juga pemberian sanksi tindak pidana kepada masyarakat,” tuturnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KLH Segel Gudang Pestisida, Aktivis: Bukan Hanya Perdata, Jelas Ancaman Pidananya

13 Februari 2026 - 20:53

Diduga Cemari Cisadane dan ‘Bunuh’ Jutaan Ikan, Inilah Profil Perusahaan Biotek

11 Februari 2026 - 08:05

DLH Tangsel Gerak Cepat Tangani Pencemaran Kali Jaletreng, Imbau Warga Tetap Waspada

10 Februari 2026 - 17:39

Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

10 Februari 2026 - 07:37

Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan PWI Awards pada Puncak Perayaan HPN 2026

9 Februari 2026 - 14:42

Pemkot Tangsel Bakal Tindak Tegas Pengusaha Bandel yang Tidak Kelola Sampah

8 Februari 2026 - 06:59

Trending di Kota Tangerang Selatan