Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 4 Feb 2026 ·

Jalankan Instruksi Presiden, Menteri LH Bersama Benyamin-Pilar Korve Bersihkan Sampah di Jalan Raya Serpong


 Menteri LH, Hanif Faisol Nurrofiq bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Korve di Jalan Raya Serpong Tangsel. Foto: ist Perbesar

Menteri LH, Hanif Faisol Nurrofiq bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Korve di Jalan Raya Serpong Tangsel. Foto: ist

Kota Tangsel – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan tersebut, Hanif bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyusuri ruas jalanan tersebut hingga kawasan Alam Sutera sejauh kurang lebih 1,5 kilometer sambil memungut sampah di sepanjang jalur.

Hanif mengatakan, kegiatan pembersihan sampah akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah di daerah. Ia menyebut Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan sampah.

“Kita seminggu sekali melakukan semacam survey untuk melakukan pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial ya, karena sudah kita pahami penanganan sampahnya yang demikian dinamis, memerlukan upaya kerja keras kita semua,” kata Hanif.

Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hanif juga memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dilaksanakan sesuai regulasi.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Jadi dukungan semua pihak di dalam rangka pengelolaan sampah menjadi penting. Untuk itu kepada Bapak Wali Kota selain mengimbau, mengedukasi juga wajib untuk melakukan penguatan-penguatan penegakan hukumnya. Melalui tipiring maupun sejenisnya itu wajib dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini bukan sekedar kebersihan saja, tetapi membangun budaya bersih. Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan, untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan warga atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Benyamin memastikan akan ada sanksi khusus.

“Kami sekarang ini memberikan contoh bersama Bapak Menteri, nanti ke depan apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan, akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus juga pemberian sanksi tindak pidana kepada masyarakat,” tuturnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

26 Mei 2026 - 22:55

Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar Menjelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026 - 17:33

Gubernur Andra Soni Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Banten Berlanjut Positif

22 Mei 2026 - 20:24

Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Diperpanjang, Benyamin: Pengukuhan Saja

21 Mei 2026 - 08:58

TP2DD Terbaik Wilayah Jawa-Bali, Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah

19 Mei 2026 - 14:36

Kasus Pencemaran Cisadane, Aktivis Desak KLH dan APH Tuntaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Kejahatan Lingkungan 

19 Mei 2026 - 08:57

Trending di Kota Tangerang Selatan