Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 21 Mei 2026 ·

Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Diperpanjang, Benyamin: Pengukuhan Saja


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat RUPS PT.PITS. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat RUPS PT.PITS. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada 8 Mei 2026 secara resmi telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

“Tidak ada pelantikan, hanya pengukuhan saja, sesuai rekom dari BKN,” Ungkap Benyamin Davnie kepada TangerangPos, Kamis, 21 Mei 2026.

Benyamin menambahkan bahwa Keputusan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Keputusan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perjalanan Perpanjangan Masa Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel 

  • Bambang Noertjahjo resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan saat itu Airin Rachmi Diany pada Tanggal 19 April 2021;
  • 13 Hari sebelum masa jabatan Bambang Noertjahjo genap lima tahun, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie keluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor: 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Kompetensi JPT Pratama tertanggal pada 6 April 2026;
  • 28 Hari kemudian atau pada tanggal 4 Mei 2026, Badan Kepegawaian Negara (BKN) keluarkan surat rekomendasi Nomor 23261/R-AK.02.03/SD/F/2026 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Tangsel;
  • 4 hari setelah Rekomendasi BKN diterima atau tepatnya pada tanggal 8 Mei 2026, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie secara resmi terbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

Profil Singkat Bambang Noertjahjo

Bambang Noertjahjo dikenal sebagai birokrat aktif dalam berbagai kegiatan Pemerintahan Kota. Sebelum menjabat Sekda, Bambang sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Tangsel, Sebelumnya Bambang merupakan Kepala Dinas Penanaman dan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Massifkan CKG, Gubernur Andra Soni Pastikan Warga Banten Sehat

31 Agustus 2026 - 17:00

Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Kriteria Sesuai Perwal 110/2022

28 Agustus 2026 - 16:03

Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian, Benyamin: Kita Akan Tingkatkan Lagi

27 Agustus 2026 - 14:33

Jaga Kesehatan Mental, Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

26 Agustus 2026 - 13:25

Trending di Kota Tangerang Selatan