Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 30 Mar 2024 ·

Inilah Harapan Pj Wali Kota Nurdin Terkait Rencana Pembentukan Dewan Aglomerasi


 Pj. Walikota Tangerang Nurdin Saat Turut Serta Membersihkan Sampah di Bantaran Kali Ledug Periuk. Foto: HumasPro Perbesar

Pj. Walikota Tangerang Nurdin Saat Turut Serta Membersihkan Sampah di Bantaran Kali Ledug Periuk. Foto: HumasPro

Kota Tangerang – Disahkannya Undang – Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh DPR RI beberapa waktu lalu, membawa dampak dengan rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi yang bertugas untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi yang salah satunya adalah kota Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan pendapatnya tentang rencana pembentukan Dewan Aglomerasi,. Nurdin menilai keberadaan Dewan Aglomerasi sebagai upaya untuk mengordinir para kepala daerah di wilayah aglomerasi sehingga pembangunan di wilayah tersebut bisa terintegrasi secara efektif, seperti halnya penyelesaian persoalan kemacetan dan banjir.

“Koordinasi hal – hal lintas provinsi sebagai satu wilayah aglomerasi akan lebih efektif,” jelas Pj dalam dialog di salah satu stasiun TV, Sabtu (30/3).

Pj Wali Kota Tangerang juga menjelaskan pihaknya tidak mengkhawatirkan akan potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Dewan Aglomerasi dengan pemerintah daerah. Dikarenakan, konsep pembagian urusan pemerintahan telah dibagi secara tegas dan Dewan Aglomerasi lebih banyak pada fungsi koordinasi untuk memastikan perencanaan lintas kabupaten/kota dan provinsi bisa berjalan dengan baik.

“Jadi tidak akan berpengaruh pada kewenangan – kewenangan yang ada pada tingkat kabupaten kota atau provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut pria asal Aceh mengharapkan, dengan adanya Dewan Aglomerasi koordinasi program dan implementasi dari kawasan Jabodetabekjur sebagai satu kesatuan lebih mudah dilaksanakan dalam menangani berbagai permasalahan perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan hingga banjir.

“Karena kawasan ini saling terintegrasi antara satu dengan yg lainnya,mulai dari perencannan hingga implementasi,” pungkas Dr. Nurdin.

Sebagai informasi, kawasan aglomerasi yang tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur). [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nyata Wujudkan Lingkungan Sehat, HAKLI Gelar Plogging, Bebersih Cisadane dan Tanam Pohon

16 November 2025 - 15:57

Puncak HKN ke-61, Pemkot Luncurkan SABARIUNG dan Raih Apresiasi Kemenkes RI 

16 November 2025 - 15:09

Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota

15 November 2025 - 15:47

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik di Kota Tangerang, Pak Rosan: Terimakasih Pak Prabowo

14 November 2025 - 23:38

KIMFest 2025 Dibuka, Kementerian Komdigi Apresiasi Pemkot Tangerang

14 November 2025 - 19:48

Resmikan Fasilitas Krematorium, Sachrudin: Pelayanan Kematian Tidak Boleh Terabaikan 

14 November 2025 - 19:37

Trending di Kota Tangerang