Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 14 Apr 2026 ·

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada pengurus DKM Masjid Al Hijrah Sukasari Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada pengurus DKM Masjid Al Hijrah Sukasari Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang senantiasa berkomitmen dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor informal. Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Pemkot meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja di bidang keagamaan.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh lapisan pekerja.

“Setiap pekerjaan memiliki risiko, disitulah negara harus hadir memberikan perlindungan. Kita ingin para marbot, guru ngaji, pengurus RT/RW, hingga petugas keamanan dan kebersihan lingkungan dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ujar Sachrudin, di Masjid Raya Al-A’zhom, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, para pekerja sosial tersebut memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Tangerang terus memperkuat dukungan melalui peningkatan insentif bagi RT/RW, guru ngaji, amil, marbot, serta kader Posyandu. Selain itu, dana hibah juga telah disalurkan kepada 108 lembaga keagamaan guna memperkuat pembinaan umat dan ketahanan sosial masyarakat.

Sachrudin, juga menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk memastikan program ini berjalan optimal.

“Saya minta lurah dan camat bergerak aktif hingga tingkat RT. Pastikan para pekerja sosial, mulai dari amil jenazah hingga petugas lingkungan, benar-benar terdaftar dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kanwil Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Ilyas AM, mengungkapkan, potensi kepesertaan di Kota Tangerang masih sangat besar.

“Terdapat hampir 900 ribu pekerja yang memenuhi kriteria, namun baru sekitar 48 persen yang terdaftar. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus kita jawab bersama,” jelasnya.

Ia optimistis, melalui kolaborasi yang kuat bersama Pemkot Tangerang, cakupan kepesertaan akan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi.

“Kami ingin Kota Tangerang menjadi kota yang tidak hanya maju pembangunannya, tetapi juga kuat dalam melindungi setiap warganya,” pungkasnya.

Adapun sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah membayarkan lebih dari Rp1,2 triliun untuk 69.595 klaim, sebagai bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.[red]

 

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

14 April 2026 - 13:25

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

13 April 2026 - 19:57

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata 

13 April 2026 - 16:21

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

13 April 2026 - 11:28

Wajah Maling Motor di Poris Plawad Utara Terlihat Kamera CCTV, Korban: Mudah-mudahan Segera Tertangkap

13 April 2026 - 10:25

Trending di Kota Tangerang