Kota Tangerang – Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kota Tangerang secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang pada 26 Desember 2023.
Guna mengisi kekosongan jabatan Walikota Tangerang yang ditinggalkan Arief Wismansyah dan Sachrudin tersebut, DPRD Kota Tangerang telah menyampaikan usulan dan berdiskusi dengan pimpinan fraksi di DPRD Kota Tangerang mengenai pejabat eselon II yang akan diusulkan sebagai Penjabat Walikota Tangerang.
“Dari diskusi tersebut ada tiga usulan nama lebih dari tiga nama. Namun karena yang diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 ada tiga nama maka disepakatilah tiga nama,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo usai rapat Paripurna, Selasa (07/11/2023).
Gatot menambahkan bahwa beberapa persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam usulan Pj Walikota Tangerang tersebut yakni orang yang paham akan Kota Tangerang, dan komitmen untuk melanjutkan program yang sudah berjalan.
Ketiga nama yang diusulkan ke Kemendagri oleh DPRD Kota Tangerang diantaranya adalah Herman Suwarman yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tatang Sutisna, dan Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin.
Selain ketiga nama yang diusulkan DPRD Kota Tangerang, usulan juga akan disampaikan oleh Pj. Gubernur Banten sebanyak tiga nama serta dari Kemendagri sendiri yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) sebelum akhirnya direkomendasikan kepada Presiden RI yang kemudian ditetapkan oleh Presiden dan dilantik pada tanggal 26 Desember 2023 mendatang. [red]











