Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 17 Sep 2026 ·

Hari Terakhir Pencarian, Gubernur Andra Soni: Pemantauan Tetap Dilakukan


 Gubernur Banten Andra Soni saatdi Posko SAR Carita Pandeglang. Foto: Awal Rijal Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saatdi Posko SAR Carita Pandeglang. Foto: Awal Rijal

Pandeglang – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap delapan korban hilang kontak bersama kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda resmi dihentikan. Keputusan ini diambil pada hari ke-10 pencarian, yang merupakan batas akhir masa perpanjangan operasi selama tiga hari.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan evaluasi menyeluruh. Sejak pencarian hari pertama hingga masa perpanjangan berakhir, petugas belum menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun kedelapan penumpang yang terdiri dari jurnalis dan anak buah kapal (ABK).

“Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut,” ujar Gubernur Andra Soni di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).

Selama sepuluh hari operasi berlangsung, Tim SAR Gabungan sempat menemukan 13 objek di sejumlah titik pencarian. Objek tersebut meliputi jaket pelampung (life jacket), terpal, helm, dan sejumlah material lainnya. Namun, setelah dicek dan dikonfirmasi oleh unsur Polairud, seluruh temuan tersebut dipastikan tidak terkait dengan Arupadhatu I.

“Dari 13 objek yang ditemukan, setelah dicek dan diteliti, dinyatakan tidak terhubung dengan Arupadhatu I,” tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, Gubernur Andra menegaskan bahwa penghentian pencarian aktif ini merupakan kewenangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai koordinator operasi SAR Gabungan, dengan mempertimbangkan efektivitas pencarian.

“Dengan berat hati, pelaksanaan operasi SAR Gabungan dinyatakan dihentikan,” kata Gubernur Andra. Ia turut mengapresiasi seluruh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat yang telah berjuang sejak hari pertama.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad menegaskan bahwa ditutupnya operasi aktif bukan berarti pemantauan terhadap Arupadhatu I berakhir. Pemantauan pasif akan terus dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti Sistem Pemantauan Pergerakan Kapal (VTS), armada Pangkalan TNI AL (Lanal), Polairud, serta kapal-kapal niaga yang melintas di Selat Sunda.

“Operasi SAR tidak berhenti sampai di sini. Kami tetap melakukan pemantauan melalui berbagai unsur yang berpatroli maupun kapal yang melintas,” ujar Al Amrad.

Ia menjelaskan, pemantauan tersebut penting untuk menjaring informasi baru terkait keberadaan Arupadhatu I dan delapan penumpangnya.

“Apabila ke depan ditemukan tanda-tanda keberadaan mereka, operasi SAR akan langsung kami buka kembali,” ucapnya menegaskan.[red]

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Gubernur Andra Soni Akan Terus Dampingi Keluarga Korban yang Hilang

17 September 2026 - 23:51

Bank Banten dan Pemkot Cilegon Perkuat Sinergi Layanan Perbankan Melalui Pembayaran Gaji ASN

17 September 2026 - 19:44

Waspada Akun Palsu dan WhatsApp Customer Care Palsu Mengatasnamakan Bank Banten

17 September 2026 - 17:31

Gubernur Andra Soni: Keselamatan Transportasi Adalah Tanggung Jawab Moral

17 September 2026 - 16:08

Dihadapan 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Gubernur Andra Soni Dorong Generasi Muda Miliki Growth Mindset

16 September 2026 - 19:16

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

16 September 2026 - 17:23

Trending di Banten