Kabupaten Tangerang – Masyarakat Kabupaten Tangerang antusias memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di hari Kedua program tersebut digulirkan. Hal tersebut nampak dari mengularnya antrian pemohon di UPTD PPD Samsat Balaraja pada Jum’at, 11 April 2025.
Demi menjaga ketertiban pelayanan, Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, M.Ali Hanafiah turun langsung mengatur antrian agar berjalan tertib.
“Kepada Bapak Ibu dipersilahkan kendaraannya dibawa masuk kedalam area Parkiran dan langsung mengambil nomor antrian, kepada petugas tolong diatur kalau didalam sudah penuh untuk diarahkan ke Mobil Samling (Samsat Keliling),” Ujar Ali Hanafiah, Jum’at (11/04/2025).
Ali juga menegaskan bagi masyarakat yang akan membayar Pajak tahunan tidak perlu mengantri lagi akan langsung dilayani oleh petugas.
“Yang akan bayar pajak tahunan tidak perlu mengantri, yang mengantri ini yang akan cek fisik kebelakang,” Tegasnya.
Himbauan juga disampaikan oleh Ali kepada masyarakat agar mengurus langsung pajak Kendaraannya tanpa atau tidak melalui perantara pihak lain.
“Mohon kerjasamanya kepada Bapak/Ibu untuk langsung mengurus Pajak Kendaraannya sendri tanpa perantara pihak lain, jangan percaya terhadap iming-iming apapun dari calo dan sebagainya,” Tandasnya. [red]