Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng Walikota Tangsel Pimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya Daftar Kenaikan Harga BBM Di Wilayah Banten Walikota Benyamin Hadir Bersama UAS Pada Gebyar Al-Kautsar

Kota Tangerang · 6 Des 2022 ·

Hari ini KPU Kota Tangerang Gelar Tes Tulis Calon PPK


 Hari ini KPU Kota Tangerang Gelar Tes Tulis Calon PPK Perbesar

Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bakal menggelar tes tertulis Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), Selasa (6/12/2022) di SMK 3 Kota Tangerang di Jalan Maulana Yusuf RT.002/003 Kecamatan Tangerang.

Dalam surat keputusan Nomor:1070/PP.04.1-Pu/3671/2022 Tentang penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Keputusan tersebut menerangkan, bahwa seluruh peserta bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengikuti tes tertulis dengan tiga (3) gelombang. Adapun gelombang pertama akan diikuti oleh Kecamatan Neglasari, Tangerang, Karawaci dan Kecamatan Periuk sejak pukul 08.30 WIB – 10.30 WIB.

Gelombang kedua pukul 10.30 WIB-12.30 WIB, Kecamatan Jatiuwung, Cipondoh, Larangan dan Kecamatan Ciledug. Kemudian gelombang ketiga adalah Kecamatan Cibodas, Benda, Karang Tengah, Batuceper dan Kecamatan Pinang pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB. Dengan pakaian Putih Hitam.

Seluruh peserta pun juga diminta membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hard copy (bagi yang belum menyerahkan), Membawa alat tulis sendiri, Menggunakan Masker dan mematuhi protokol kesehatan serta melakukan registrasi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum dilangsungkannya ujian.

Anggota KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menjelaskan, bahwa dalam tes tertulis akan diambil lima belas (15) nilai tertinggi. “Berdasarkan ketentuan, jika pendaftar di kecamatan dibawah 15 orang, maka akan diambil semua dan dinyatakan lulus,” tutur Qori saat dihubungi tangerangexpose.com, Senin (5/12/2022) siang.

“Dan untuk kecamatan yang mendaftar lebih dari 15 peserta maka akan diambil berdasarkan nilai tertinggi. Terkecuali, misalnya nomor urut ke 15, 16 dan 17 mendapatkan nilai yang sama, maka semuanya pun akan dinyatakan lulus,” tambahnya.

Pria asal Kecamatan Larangan ini juga menjelaskan, bahwa KPU Kota Tangerang akan transparan dan akuntable sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. “Nanti, setelah tes nilai akan kita tempel di mading sekolah SMK Negeri 3 Kota Tangerang, sehingga para peserta bisa langsung melihat hasil nilainya,” pungkasnya. (Ris) 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gathering Bareng Insan Pers, Arief-Sachrudin Apresiasi Peran Media dalam Sosialisasikan Pembangunan Kota

30 November 2023 - 20:21

Sosialisasikan Program Makan Siang dan Susu Gratis, Upaya Samudi Menunju Generasi Unggul

30 November 2023 - 15:47

TKD Provinsi Banten Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

29 November 2023 - 23:26

Pengurus ILUNIS Dilantik, Sachrudin: Hadirkan Solusi di Tengah Masyarakat dan Pembangunan Kota

29 November 2023 - 22:55

Apel HUT Korpri, Arief: Jaga Integritas dan Profesionalisme 

29 November 2023 - 15:31

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, Wakil Ajak Warga Tanam Pohon

29 November 2023 - 15:22

Trending di Kota Tangerang