Kabupaten Tangerang – Belum usai kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB pagar laut Tangerang yang menghebohkan, dimana perkembangan perkara tersebut hingga saat ini berkasnya dinyatakan belum P21 oleh kejaksaan hingga keempat tersangka ditangguhkan penahanannya oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kini, menyeruak kembali kepermukaan penampakan reklamasi laut di pesisir Tangerang Utara tepatnya di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dan truk tanah sedang beroperasi melakukan pengurugan di lokasi yang beberapa waktu ramai dengan bambu-bambu pagar laut.
Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus, menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas yang berpotensi merusak biota laut dan Lingkungan Hidup tersebut.
“Ditengah advokasi kami dalam menolak alih fungsi Hutan Mangrove di Pesisir Tangerang, eh malah muncul aktivitas Reklamasi Laut, Please udah dong jangan rusak lingkungan pesisir,” Geram Ade, Senin (11/08/2025).
Ade menegaskan pihaknya tidak ingin menghambat iklim investasi, justru mendukung iklim investasi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami mendukung iklim investasi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, bukan yang merusak lingkungan apalagi merusak hayati ekosistem laut,” tegasnya.
Ade menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan advokasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di pesisir Tangerang dalam berbagai bentuk aktivitas dan kegiatan.
“Kami tidak akan berhenti, hingga bumi dan Laut kami kembali pulih, karena Merusak Bumi sama dengan Menunggu Bencana,” Pungkasnya. [red]










