Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 21 Okt 2025 ·

Gubernur Andra Soni Serahkan Santunan BPJS kepada Keluarga Atlet PPLP yang Meninggal


 Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman. Foto: ist

Tangerang – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten yang meninggal dunia di asrama.

Santunan tersebut diterima langsung oleh Jely Warman, ayah dari mendiang dalam kegiatan Banten Investment Forum 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10/2025).

Usai acara, Banten Forum Investment 2025, Andra Soni menghampiri orang tua Alexa, panggilan sehari-hari Alexandria Warman, di meja sudut kanan belakang ruangan. Andra Soni menyampaikan ucapan duka cita.

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Alexa,” tutur Andra Soni kepada orang tua Alexa.

Penyerahan santunan itu menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap keluarga atlet yang berpulang saat masih dalam masa pembinaan. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan atlet serta memperkuat aspek pembinaan dan perlindungan selama mengikuti program latihan di PPLP.

Ikhwal meninggalnya Alexandria Warman, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menggelar konferensi pers di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Ahmad Syaukani didampingi ayah almarhumah, pelatih, jajaran pengurus PPLP, serta dokter PPLP.

Ahmad Syaukani menjelaskan, pada Jumat (17/10/2025) sore, Alexandria yang biasa disapa Alexa masih sempat berlatih ringan bersama asisten pelatih. Sekitar pukul 20.30 WIB, almarhumah masih berkomunikasi dengan orang tuanya melalui panggilan video. Kemudian almarhumah istirahat malam.Tak lama kemudian, rekan asrama melaporkan bahwa Alexa tidak sadarkan diri. Pertolongan pertama dilakukan dengan CPR dan korban segera dibawa ke Rumah Sakit Fatimah oleh pihak PPLP.

“Saya mendapatkan laporan dan langsung memerintahkan Kasi Pembinaan, Pak Uke, untuk menyusul ke rumah sakit. Setelah dilakukan penanganan medis, dokter RS menyatakan almarhumah meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB,” ujar Syaukani.

Usai kejadian, pihak PPLP berkoordinasi dengan keluarga dan menyelesaikan administrasi pemulangan jenazah ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan. Dispora memastikan seluruh proses dilakukan dengan seizin keluarga dan didampingi pelatih.

Ahmad Syaukani menegaskan, Alexa merupakan atlet aktif PPLP. Namun memang tidak tercatat sebagai peserta kontingen POPNAS 2025.

“Sesuai rekomendasi pelatih tanggal 9 Oktober, almarhumah tidak masuk dalam daftar kontingen POPNAS dan sudah digantikan oleh atlet lain, Amelia. Jadi tidak benar ada tekanan agar yang bersangkutan mengikuti POPNAS,” jelasnya.

Ia juga membantah isu penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan tenaga medis. Jika ada atlet yang mengkonsumsi obat, itu pasti melalui rekomendasi dari dokter.

“Saya tidak pernah menerima laporan bahwa almarhumah mengonsumsi obat tanpa rekomendasi dokter. Jika ada obat, pasti melalui dokter, karena PPLP memiliki dokter yang siap secara on-call,” tegasnya.

Syaukani menambahkan, seluruh atlet PPLP mendapat layanan kesehatan secara rutin, meliputi pemeriksaan dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog. Pemeriksaan dilakukan setiap bulan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para atlet tetap prima.

Ia menegaskan, kejadian meninggalnya Alexa tidak terjadi saat yang bersangkutan mengikuti latihan resmi maupun pertandingan.

“Dipastikan bahwa pada saat kejadian, almarhumah tidak sedang menjalani latihan intensif ataupun bertanding, yang bersangkutan sedang istirahat di asrama dalam kondisi tidur” katanya.

Pasca kejadian, Dispora Banten sudah menugaskan dokter dan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada seluruh atlet agar kondisi psikologis mereka tetap terjaga.

“Kami ingin suasana asrama kembali normal, nyaman, dan menyenangkan bagi para atlet,” ujarnya.

Melalui konferensi pers ini, Pemprov Banten menegaskan komitmen untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan seluruh atlet di lingkungan PPLP.

“Pertemuan ini kami lakukan agar tidak ada lagi simpang siur. Semua sudah dijelaskan dengan terang agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkas Syaukani.

Sementara itu, dokter PPLP Diden El Albar menyampaikan, hasil pemeriksaan terakhir pada Minggu (12/10/ 2025) menunjukkan kondisi Alexa dalam keadaan sehat dan bugar. Hanya memang sempat mengalami cedera angkle ringan yang telah pulih.

“Saya juga bertemu kembali pada 14 Oktober saat on-call, dan kondisi Alexa saat itu baik. Tidak ada keluhan apa pun,” ujar Diden.[red]

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penantian Puluhan Tahun, Jalan Desa Majau-Mekarwangi Rampung Dibangun Bang Andra

20 April 2026 - 21:20

Gubernur Andra Soni Ajak Pimpinan Muhammadiyah Banten Perkuat Pendidikan Anak dan Remaja

19 April 2026 - 16:16

Andra Soni Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

18 April 2026 - 19:21

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Trending di Banten