Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 30 Sep 2024 ·

GAMKI Kota Tangsel Kecam Keras Aksi Intoleransi Pendirian GKJ di Pondok Aren


 Ketua DPC GAMKI Kota Tangsel Adi Saputra Simanullang saat Menunjukkan Spanduk yang dipasang oleh Oknum Intoleran. Foto: Ist Perbesar

Ketua DPC GAMKI Kota Tangsel Adi Saputra Simanullang saat Menunjukkan Spanduk yang dipasang oleh Oknum Intoleran. Foto: Ist

Kota Tangsel – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indoensia (GAMKI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkejut di hari Minggu (29 September 2024) dimana umat Kristen harusnya melaksanakan ibadah dengan damai dan tenang, saat di pagi hari GAMKI menerima informasi adanya penolakan izin pendirian Gereja Kanaan Jawa (GKJ) yang berada di RT 03 RW O1 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Atas kejadian tersebut, Ketua DPC GAMKI Kota Tangsel Adi Saputra Simanullang mengecam penolakan izin pendirian rumah ibadah tersebut dan juga menyesalkan Spanduk penolakan yang banyak dipasang disekitar lokasi.

“Kami mengecam keras atas tindakan oknum yang intoleran di Kota Tangerang Selatan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangPos, Senin (30/09/2024).

Kejadian tindakan diskriminasi ini bukan kali pertama ada di kota Tangerang Selatan. Sebelumnya ada juga penolakan di pamulang dari RT dan beberapa warga setempat yang membubarkaan ibadah Rosario dirumah yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Unpam.

Adi Saputra berharap tindakan Penolakan izin pendirian rumah ibadah ini sudah seharusnya tidak terjadi lagi di Kota Tangerang Selatan yang dimana masyarakatnya sangat majemuk.

“Kami berharap Pemkot Tangsel beserta jajaran menindak tegas pelaku/oknum intoleran tersebut,” Lanjutnya.

Menurut Informasi warga yang ditemui di lokasi, Gina, memang hari Minggu pagi spanduk penolakan izin pendirian GKJ baru dipasang, namun belum diketahui siapa oknum yg memasangnya.

Berdasarkan informasi yang didapat GAMKI bahwa Izin Rumah Ibadah GKJ sudah ada, dan komunikasi RT & RW setempat juga sangat baik, setiap ada kegiatan sering diundang oleh pengurus GKJ, namun pengurus GKJ Masih mencari tau siapa oknum pemasangan spanduk penolakan izin tersebut.

“GAMKI Kota Tangsel akan terus mengawal hingga tuntas dan Kami mendapat informasi juga dari Pengurus GKJ sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Kota Tangsel,” terangnya.

Menurut Adi Peran FKUB sangat vital dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah kota Tangsel yang majemuk.

“kiranya FKUB dapat berperan sebagai jembatan dalam membangun kerukunan antar umat beragama.Sehingga berbagai persoalan dapat dimitigasi sebelum menjadi konflik di tengah masyarakat yang majemuk,” sambung Pengurus Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kota Tangsel tersebut.

Adi menerangkan bahwa kejadian tersebut sebagai bukti nyata, UUD NRI 1945 belum dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat terkhusus di Kota Tangerang Selatan.

Seperti tertuang di dalam pasal 29 Ayat (2) menegaskan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“DPC GAMKI Kota Tangsel melihat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Rumah Ibadah harus segera direvisi karena peraturan ini yang justru menjadi alat kelompok intoleran untuk melarang pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah,” Pungkasnya. [ris]

Artikel ini telah dibaca 15,580 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Massifkan CKG, Gubernur Andra Soni Pastikan Warga Banten Sehat

31 Agustus 2026 - 17:00

Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Kriteria Sesuai Perwal 110/2022

28 Agustus 2026 - 16:03

Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian, Benyamin: Kita Akan Tingkatkan Lagi

27 Agustus 2026 - 14:33

Jaga Kesehatan Mental, Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

26 Agustus 2026 - 13:25

Trending di Kota Tangerang Selatan