Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 16 Sep 2025 ·

Evaluasi Tunjangan DPRD Kota Tangerang On Progress dan di Buka di Ruang Publik 


 Kepala Bagian Hukum Lia Dahlia Saat menemui massa aksi IMM. Foto: Ist Perbesar

Kepala Bagian Hukum Lia Dahlia Saat menemui massa aksi IMM. Foto: Ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang tegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Selasa 16 September 2025 dalam keterangannya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak.

Sementara itu, gelombang protes terkait tunjangan anggota Dewan itu berlangsung di Puspemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang Senin, 15 September 2025 kemarin sore.

Demontrasi itu dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mereka meminta hasil evaluasi itu dibuka ke ruang publik. [red]

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana

11 September 2026 - 12:59

Perumda Tirta Benteng Tindak Lanjuti Keluhan Pelanggan, Komitmen Jaga Kualitas Air Bersih

11 September 2026 - 10:23

Mitigasi Bencana Banjir, DPUPR Kota Tangerang Gencarkan Normalisasi Kali Ledug

10 September 2026 - 18:51

Perbaikan Jalan Bertahap Rampung, Dishub Kota Tangerang Masifkan Perbaikan PJU di Sejumlah Wilayah

10 September 2026 - 17:45

Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang

10 September 2026 - 15:26

DLH Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat

9 September 2026 - 19:47

Trending di Kota Tangerang