Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 16 Sep 2025 ·

Evaluasi Tunjangan DPRD Kota Tangerang On Progress dan di Buka di Ruang Publik 


 Kepala Bagian Hukum Lia Dahlia Saat menemui massa aksi IMM. Foto: Ist Perbesar

Kepala Bagian Hukum Lia Dahlia Saat menemui massa aksi IMM. Foto: Ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang tegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Selasa 16 September 2025 dalam keterangannya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak.

Sementara itu, gelombang protes terkait tunjangan anggota Dewan itu berlangsung di Puspemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang Senin, 15 September 2025 kemarin sore.

Demontrasi itu dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mereka meminta hasil evaluasi itu dibuka ke ruang publik. [red]

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Bantu Evakuasi Anjing Liar di SPBU Pinangsia Kecamatan Cibodas

15 Agustus 2026 - 19:52

Lewat Silaturahmi Kebangsaan, Sachrudin: Kebersamaan Kunci Kemajuan Kota

15 Agustus 2026 - 16:51

Merdeka dari Sampah, Banksasuci Bersihkan Sampah di DAS Cisadane, Cirarab, Kali Ledug dan Kali Sabi

15 Agustus 2026 - 09:47

Jalan M. Toha Diperbaiki, Wali Kota Sachrudin Pastikan Tuntas Sesuai Target

14 Agustus 2026 - 19:22

Teken KUA-PPAS, Sachrudin: Setiap Rupiah Untuk Kemaslahatan Masyarakat 

14 Agustus 2026 - 17:56

Cara Daftar Sambungan Air Baru Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Ini Syaratnya

13 Agustus 2026 - 15:59

Trending di Kota Tangerang