Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 24 Apr 2024 ·

Empat Raperda Disetujui, Pj Wali Kota: Upaya Pemkot Berikan Pelayanan Paripurna bagi Warga


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin, S.Sos.,M.Si dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat Paripurna DPRD. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin, S.Sos.,M.Si dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat Paripurna DPRD. Foto: ist

Kota Tangerang – Sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Tangerang.

Keempat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda, antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan PT Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran legislatif Kota Tangerang atas kolaborasi apik bersama Pemkot Tangerang hingga keempat Raperda tersebut rampung ditetapkan sebagai Perda.

“Empat Raperda yang telah disepakati, merupakan landasan bagi Pemkot untuk melayani masyarakat Kota Tangerang semakin baik dan paripurna,” jelas Pj, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPj Tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan Penetapan Empat Buah Raperda Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (24/4).

Secara garis besar, Dr. Nurdin, juga menyampaikan pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada 11 sasaran pembangunan daerah Kota Tangerang tahun 2023, rata-rata capaian kinerjanya mencapai 103,64% atau dengan kriteria penilaian realisasi kinerja sangat tinggi.

“Seperti yang dibuktikan dengan kembali diraihnya SPM Award 2024 sebagai kota berkinerja terbaik dalam penerapan SPM dari Kementerian Dalam Negeri,” bebernya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut, turut pula diserahkan keputusan tentang rekomendasi atas LKPj Wali Kota Tangerang Tahun 2023 dari DPRD Kota Tangerang kepada Pj Wali Kota Tangerang.

“Kami akan menindaklanjuti berbagai saran dan pendapat dari DPRD, agar pembangunan di Kota Tangerang bisa semakin baik lagi dan terdepan di masa depan,” pungkas Pj. [red]

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Banjir, DPUPR Kota Tangerang Gencarkan Normalisasi Kali Ledug

10 September 2026 - 18:51

Perbaikan Jalan Bertahap Rampung, Dishub Kota Tangerang Masifkan Perbaikan PJU di Sejumlah Wilayah

10 September 2026 - 17:45

Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang

10 September 2026 - 15:26

DLH Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat

9 September 2026 - 19:47

Wali Kota Sachrudin: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Perkuat Pendidikan

9 September 2026 - 18:33

Haornas 2026, Kota Tangerang Komitmen Bangun Ekosistem Olahraga dan Cetak Atlet Berprestasi

9 September 2026 - 17:41

Trending di Kota Tangerang