Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 20 Nov 2024 ·

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Abuse Of Power, Aktivis Banten Bakal Laporkan Al Muktabar ke Bawaslu


 Spanduk Bergambar Pj Gubernur Banten Menjadi Polemik Karena  kedapatan menggunakan pemilihan kata 'Satu Juga'. Foto: TangerangPos Perbesar

Spanduk Bergambar Pj Gubernur Banten Menjadi Polemik Karena kedapatan menggunakan pemilihan kata 'Satu Juga'. Foto: TangerangPos

Banten – Aktivis Muda Banten Entis Sumantri Bakal Laporkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, saat kedapatan sejumlah spanduk Al Muktabar bertebaran di Wilayah Banten menggunakan Diksi Kata yang menguntungkan salah satu pasangan Calon.

“Kan Bisa isi himbauannya, Berbeda Suara tetap Kita Bersaudara, bukan menggunakan pilihan kata ‘Satu Juga’, ini kan mengarah pada angka pasangan Calon tertentu, dan patut diduga Sengaja,” Ungkap Entis kepada TangerangPos, Rabu (20/11/2024).

Ketua HMI Cabang Pandeglang tersebut mengatakan bahwa bila memang bukan adanya unsur kesengajaan, harusnya Pj Gubenur Banten lebih hati-hati menggunakan kata-kata dalam himbauan.

“Kalau kita cetak spanduk nih, sebelum dicetak dikirim dulu desainya, diperiksa khawatir ada kata-kata yang salah atau ada typo, baru naik cetak, memang tidak diperiksa dulu desainya sama Pj Gubernur Banten, sekiranya menimbulkan polemik kan harusnya bisa diganti, ini kok bisa lolos kata “Satu Juga”,” Terangnya.

Pria yang akrab disapa Tayo tersebut menambahkan bahwa dalam rangka menghormati azas praduga tak bersalah, dirinya melaporkan Pj Gubernur Banten atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN kepada Bawaslu Provinsi Banten.

“Bila laporan kita diterima yah nanti silahkan Bawaslu lakukan Pemeriksaan dan memintai keterangan yang bersangkutan, dan silahkan yang bersangkutan menjelaskan kepada Bawaslu, kelalaian atau kesengajaan? Saya yakin Bawaslu yang berintegritas dapat jeli melihat hal ini,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 513 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setahun Rumah Singgah Pemprov Banten: Merawat Harapan dan Meringankan Beban Warga

24 Juni 2026 - 20:05

Serius Tangani Banjir, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten

24 Juni 2026 - 18:40

Infrastruktur Banten Diperkuat, Pemprov Ajukan 50 Ruas Jalan Melalui IJD 2026

23 Juni 2026 - 21:35

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Sekolah dan Puskesmas

22 Juni 2026 - 19:58

Pemprov Banten Siapkan Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan yang Lebih Luas

22 Juni 2026 - 17:58

Gubernur Andra Soni Tegaskan SPMB Transparan dan Akuntabel

22 Juni 2026 - 15:52

Trending di Banten