Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 20 Nov 2024 ·

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Abuse Of Power, Aktivis Banten Bakal Laporkan Al Muktabar ke Bawaslu


 Spanduk Bergambar Pj Gubernur Banten Menjadi Polemik Karena  kedapatan menggunakan pemilihan kata 'Satu Juga'. Foto: TangerangPos Perbesar

Spanduk Bergambar Pj Gubernur Banten Menjadi Polemik Karena kedapatan menggunakan pemilihan kata 'Satu Juga'. Foto: TangerangPos

Banten – Aktivis Muda Banten Entis Sumantri Bakal Laporkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, saat kedapatan sejumlah spanduk Al Muktabar bertebaran di Wilayah Banten menggunakan Diksi Kata yang menguntungkan salah satu pasangan Calon.

“Kan Bisa isi himbauannya, Berbeda Suara tetap Kita Bersaudara, bukan menggunakan pilihan kata ‘Satu Juga’, ini kan mengarah pada angka pasangan Calon tertentu, dan patut diduga Sengaja,” Ungkap Entis kepada TangerangPos, Rabu (20/11/2024).

Ketua HMI Cabang Pandeglang tersebut mengatakan bahwa bila memang bukan adanya unsur kesengajaan, harusnya Pj Gubenur Banten lebih hati-hati menggunakan kata-kata dalam himbauan.

“Kalau kita cetak spanduk nih, sebelum dicetak dikirim dulu desainya, diperiksa khawatir ada kata-kata yang salah atau ada typo, baru naik cetak, memang tidak diperiksa dulu desainya sama Pj Gubernur Banten, sekiranya menimbulkan polemik kan harusnya bisa diganti, ini kok bisa lolos kata “Satu Juga”,” Terangnya.

Pria yang akrab disapa Tayo tersebut menambahkan bahwa dalam rangka menghormati azas praduga tak bersalah, dirinya melaporkan Pj Gubernur Banten atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN kepada Bawaslu Provinsi Banten.

“Bila laporan kita diterima yah nanti silahkan Bawaslu lakukan Pemeriksaan dan memintai keterangan yang bersangkutan, dan silahkan yang bersangkutan menjelaskan kepada Bawaslu, kelalaian atau kesengajaan? Saya yakin Bawaslu yang berintegritas dapat jeli melihat hal ini,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 518 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Banten Bergerak, Maju Berdampak 

4 Oktober 2026 - 14:07

Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah pada Momentum HUT ke-26 Banten

4 Oktober 2026 - 13:50

Sambut HUT Ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Banten

3 Oktober 2026 - 21:59

Kunjungi Bazaar HUT ke-26, Sekda Deden Serahkan NIB dan Sertifikat Halal

3 Oktober 2026 - 17:04

Gubernur Banten Andra Soni Usulkan Karnaval Panjang Mulud Jadi Agenda Budaya Berkelanjutan

3 Oktober 2026 - 15:37

Trending di Banten