Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Banten · 20 Nov 2024 ·

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Abuse Of Power, Aktivis Banten Bakal Laporkan Al Muktabar ke Bawaslu


 Spanduk Bergambar Pj Gubernur Banten Menjadi Polemik Karena  kedapatan menggunakan pemilihan kata 'Satu Juga'. Foto: TangerangPos Perbesar

Spanduk Bergambar Pj Gubernur Banten Menjadi Polemik Karena kedapatan menggunakan pemilihan kata 'Satu Juga'. Foto: TangerangPos

Banten – Aktivis Muda Banten Entis Sumantri Bakal Laporkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, saat kedapatan sejumlah spanduk Al Muktabar bertebaran di Wilayah Banten menggunakan Diksi Kata yang menguntungkan salah satu pasangan Calon.

“Kan Bisa isi himbauannya, Berbeda Suara tetap Kita Bersaudara, bukan menggunakan pilihan kata ‘Satu Juga’, ini kan mengarah pada angka pasangan Calon tertentu, dan patut diduga Sengaja,” Ungkap Entis kepada TangerangPos, Rabu (20/11/2024).

Ketua HMI Cabang Pandeglang tersebut mengatakan bahwa bila memang bukan adanya unsur kesengajaan, harusnya Pj Gubenur Banten lebih hati-hati menggunakan kata-kata dalam himbauan.

“Kalau kita cetak spanduk nih, sebelum dicetak dikirim dulu desainya, diperiksa khawatir ada kata-kata yang salah atau ada typo, baru naik cetak, memang tidak diperiksa dulu desainya sama Pj Gubernur Banten, sekiranya menimbulkan polemik kan harusnya bisa diganti, ini kok bisa lolos kata “Satu Juga”,” Terangnya.

Pria yang akrab disapa Tayo tersebut menambahkan bahwa dalam rangka menghormati azas praduga tak bersalah, dirinya melaporkan Pj Gubernur Banten atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN kepada Bawaslu Provinsi Banten.

“Bila laporan kita diterima yah nanti silahkan Bawaslu lakukan Pemeriksaan dan memintai keterangan yang bersangkutan, dan silahkan yang bersangkutan menjelaskan kepada Bawaslu, kelalaian atau kesengajaan? Saya yakin Bawaslu yang berintegritas dapat jeli melihat hal ini,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 504 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

11 Februari 2026 - 16:33

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

11 Februari 2026 - 15:56

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

11 Februari 2026 - 14:25

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

11 Februari 2026 - 11:19

Pesantren di Lebak Budidaya Cabai, Gubernur Andra Soni Minta Replikasi

10 Februari 2026 - 21:11

Gubernur Andra Soni: Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan di Banten

10 Februari 2026 - 18:15

Trending di Banten