Kota Tangerang – Persoalan sengketa lahan yang ada di wilayah Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang antara Pihak pengembang terus berlanjut. Hal ini terbukti hari ini di ruang rapat Banggar Komisi I DPRD Kota Tangerang telah di adakan pertemuan dengar pendapat dengan pihak kelurahan dan BPN KotaTangerang, Senin (05/12/2022).
Ikut hadir dalam pertemuan H.Junadi. S.H Ketua komisi 1 DPRD Kota Tangerang, dan para anggota komisi I yang terdiri dari H.Fauzan Manafi Albar, H. TB. Mansur, Sumirah kasih dari BPN KotaTangerang, Yayat Lurah Pakojan dan kecamatan pinang serta perwakilan warga yang di serobot tanahnya oleh pihak pihak PT.
Salah satu perwakilan masyarakat bersengketa Sudin menyampaikan, untuk pembuktian alas tanah yang di miliki pihak warga siap di tunjukkan keabsahannya dan kita merasa hak milik masyarakat di serobot oleh pihak ketiga PT. jika dari pihak PT punya bukti atas kepemilikannya silahkan untuk diperlihatkan kepada kam”. Ujar Sudin.
Sementara itu H.TB.Mansur mengatakan lebih lanjut, Sebaiknya untuk persoalan Sengketa lahan warga dan pihak PT ini , terlebih dahulu ambillah langkah mediasi dulu , jangan sampai dulu ke ranah hukum , sebab banyak hal yang nantinya di kupas ,termasuk sebab dan asal muasal dari mana mendapat kan lahan yang luas nya melebihi itu.” Imbuh TB. Mansur.
Sementara Sumirah pihak BPN mengatakan kalau pengajuan gugatan secara perdata sebaiknya ke pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum.
“Gugatan ini untuk mendapatkan kepastian hukum tentang kepemilikan lahan tersebut, dengan harapan ke depannya tidak ada lagi permasalahan-permasalahan sengketa lahan tanah antara PT nantinya dengan warga.” Kata sumirah. Agar tidak ada lagi kisruh lahan terus-menerus ,” ujar nya.
Terpisah tanggapan dari Fauzan Manafi Albar komisi I DPRD KotaTangerang mengatakan , pihaknya akan menelusuri sejauh mana SPHnya nanti, dan kami dari pihak lembaga dan masyarakat atas pemilik lahan yang bersengketa sangat sependapat untuk sama-sama menempuh jalur ini.
Biar duduk persoalannya jelas dan nantinya antara masyarakat dan pihak PT setempat, mendapatkan kepastian dan tidak ada persoalan lagi di tengah-tengah warga kita, dan kami berharap kepada pihak PT tidak memakai waktu lama untuk megajukan gelar perkara agar tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah- tengah masyarakat kita ini, dan saya kira inilah jalan terbaik setelah melalui mediasi yg cukup panjang saat ini persoalan sengketa lahan diwilayah kelurahan pakojan ini belum juga tuntas.
“Masyarakat yang punya lahan sangat menunggu atas kejelasan lahan yang di bersengketa itu , kepastian itu memang harus di telusuri dahulu nantinya,” ungkap Fauzan politikus Partai PAN. (Rendi Saputra/Bule)