Kota Serang – Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2023 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (27/6/2023) yang lalu soroti kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam empat tahun terakhir yan dinilai belum mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat di Provinsi Banten.
Bahkan Pemprov Banten juga dinilai lamban dalam melaksanakan program pembangunan, sebab hingga memasuki semester kedua tahun ini Pemprov Banten belum juga mampu menunjukan hasil pembangunannya kepada masyarakat.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar, menyampaikan bahwa dalam empat tahun terakhir pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten bisa dikatakan tidak membuahkan hasil apapun bagi kesejahteraan masyarakat.
“Empat tahun ini nonsense, bahkan yang paling pahit pimpinan, program pembangunan yang mendukung peningkatan ekonomi pemberdayaan masyarakat Banten hari ini pun terhenti,” kata Muhammad Nizar.
Tidak hanya itu saja, Nizar juga turut menyoroti perihal penyerapan anggaran di tahun ini yang menurutnya masih belum terserap maksimal.
“Coba kita lihat, pembangunan tahun 2023 apa yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi? Nonsense, ini sudah akan memasuki bulan ketujuh realsisasi anggaran belum terserap,” tegasnya.
Oleh karenanya, anggota Fraksi Partai Gerindra itu berharap, hasil reses kali ini dapat menjadi catatan penting bagi Pemprov Banten untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Yeremia Mendrofa selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, berdasarkan hasil resesnya, masih banyak dijumpai sejumlah persoalan yang melingkupi pendidikan di Provinsi Banten.
Salah satunya adalah seperti pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini yang dianggapnya penuh dengan masalah. Yeremia menjelaskan dalam pelaksanaannya, banyak dari masyarakat dan pelaksana teknis yang belum memahami secara betul teknis PPDB di tahun ini.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten itu menambahkan bahwa banyak dari masyarakat miskin di Provinsi Banten yang mengaku merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah lewat jalur afirmasi PPDB. Padahal secara persyaratan mereka telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti misalnya terdaftar dalam kartu kesejahteraan sosial.
“Kemudian berikutnya kami menemukan adanya kesulitan warga Banten yang merupakan keluarga tidak mampu baik penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH, atau kartu kesejahteraan lainnya dan termasuk Jamsos (Jaminan Sosial) bahkan anak yang berkebutuhan khusus yang di wilayah perbatasan, khususnya antara DKI dengan Banten atau Jabar dengan Banten yang mendapatkan kesusahan untuk mendaftarkan di jalur afirmasi oleh keterbatasan aplikasi yang ada,” terangnya.
“Oleh karena itu bahwa dari temuan yang kami sampaikan pimpinan, sebagai kami yang ada di Komisi V, kami menilai bahwa PPDB Banten sekarang ini tidak berpihak kepada masyarakat miskin,” tandanya.
Yeremia juga menilai bahwa Pelaksanaan PPDB Provinsi Banten dinilai tidak disiapkan dengan baik.
“Dan kemudian bahwa persiapan PPDB kurang matang, sehingga juknis maupun aplikasi yang dibangun yang dibiayai oleh APBD tahun 2023 terkesan tidak dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Menanggapi sejumlah masukan tersebut, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti yang hadir menggantikan Pj Gubernur Banten dalam Rapat Paripurna itu, mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mensinergikan sejumlah masukan tersebut ke dalam perencanaan program pembangunan di tahun 2024 nanti.
“Nanti kita akan sinergikan berbagai masukan kegiatan, karenakan tentunya kami juga sudah mengawali dengan proses Musrembang, dari DPRD juga sudah berkunjung ke masing-masing Dapil. Mudah-mudahan apa yang disampaikan ini bisa sama-sama selaras dengan usulan dari masyarakat,” ungkapnya dikutip dari bantenpos.
“Dan insyaallah akan segera kita tindak lanjuti dan nanti saya dengan jajaran di panitia anggaran pemerintah daerah juga akan melihat, menyisir kembali apa yang tadi sudah disampaikan. Tentunya akan menjadi suatu bahan perbaikan dan juga untuk perencanaan pelaksanaan APBD tahun 2024,” pungkasnya. [red]