Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 26 Jun 2024 ·

DPMPTSP Kota Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Menyampaikan LKPM Triwulan II


 Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja. Foto: ist Perbesar

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja. Foto: ist

Kota Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengingatkan pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2024.

LKPM ini berlaku untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Penyampaian LKPM triwulan II tahun 2024 dapat dimulai dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 20 Juli 2024 melalui situs https://oss.go.id.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja meminta para investor untuk memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM.

Sehingga, Kementerian Investasi dapat terus memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan.

Jika ada hambatan, DPMPTSP Kota Tangerang telah menyediakan Klinik LKPM bagi pelaku usaha, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang terletak di Lantai I, City Galery, Puspem Kota Tangerang.

“Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024. Sedangkan informasi lebih lanjut dapat berkomunikasi melalui email [email protected],” jelas Sugiharto, Selasa (25/6/24).

Kata Sugiharto, lewat Klinik LKPM, tentunya diharapkan tidak ada lagi alasan pelaku usaha tidak melakukan pelaporan LKPM. Sehingga, Kota Tangerang dapat memenuhi standar kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM di setiap periodenya,” kata Taufik.

Sementara itu, kata Sugiharto, Kota Tangerang memiliki target investasi di tahun 2024 ini sebesar Rp14,36 triliun. Harapannya, dengan Klinik LKPM angka ini dapat dicapai lebih dini dari periode yang telah ditentukan.

“Capaian investasi Kota Tangerang tahun 2023 mencapai Rp14,99 triliun atau 155,05 persen. Jumlah ini melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2023 sebesar Rp9,67 triliun. Semoga, angka ini lebih tinggi lagi di tahun 2024 ini,” harapnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PSEL Kota Tangerang dan Tangsel Batal, Dipusatkan di Kabupaten Tangerang

24 Oktober 2025 - 21:53

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

24 Oktober 2025 - 12:20

Usai Disegel Satpol PP, Bangunan Diduga Melanggar Garis Sempadan Jalan di Cipondoh Lanjutkan Pembangunan

24 Oktober 2025 - 09:12

Saat Pengajian, Sachrudin Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan dalam Gerakan Ramah Lingkungan

23 Oktober 2025 - 23:01

Rapat Evaluasi: Sachrudin Instruksikan Inventarisasi dan Pengawasan Gedung Demi Keselamatan Warga

23 Oktober 2025 - 17:40

HSN 2025, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 14:00

Trending di Kota Tangerang