Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 17 Mar 2023 ·

Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama


 Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, tentang penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (17/03).

“Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerjasama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerjasama yang telah terjalin ini, dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun profesionalitas, integritas serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” harap wali kota.

Lebih lanjut, Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Dan tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arief, kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta diantara kita,” ungkap Arief.

Bak gayung bersambut, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini, dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kajari, selepas penandatanganan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangerang Bersholawat, Pj Wali Kota Nurdin: Do’akan Agar Kota Tangerang Selalu Diberkahi

8 September 2024 - 08:54

Pilkada Kota Tangerang, Rumah Pemenangan AMANI Mulai Berdiri Di 104 Kelurahan

7 September 2024 - 19:34

Emak-emak di Kecamatan Karawaci Antusias Sambut Bakal Calon Wali Kota Tangerang Faldo Maldini

7 September 2024 - 14:08

Kadis Pendidikan Bersama Ahli Gizi Pastikan Asupan Makanan Bergizi pada Program MBG

6 September 2024 - 22:54

Resmikan Posko Cibodas, Rumah Gerak Sachrudin-Maryono Santuni Puluhan Anak Yatim

6 September 2024 - 22:42

Komitmen Selesaikan Permasalahan Aset, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK

5 September 2024 - 14:38

Trending di Kota Tangerang