Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 17 Mar 2023 ·

Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama


 Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, tentang penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (17/03).

“Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerjasama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerjasama yang telah terjalin ini, dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun profesionalitas, integritas serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” harap wali kota.

Lebih lanjut, Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Dan tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arief, kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta diantara kita,” ungkap Arief.

Bak gayung bersambut, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini, dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kajari, selepas penandatanganan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Pj Wali Kota Nurdin Minta Maksimalkan Progres Pengadaan Guna Optimalkan Target Pembangunan dan Pelayanan Publik

12 Februari 2025 - 23:10

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Hadirkan SLBKL di 13 Kecamatan, Pj Wali Kota Nurdin: Upaya Dukung Lansia Sehat, Mandiri, dan Berdaya Guna

12 Februari 2025 - 16:34

Trending di Kota Tangerang