Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 17 Mar 2023 ·

Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama


 Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, tentang penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (17/03).

“Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerjasama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerjasama yang telah terjalin ini, dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun profesionalitas, integritas serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” harap wali kota.

Lebih lanjut, Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Dan tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arief, kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta diantara kita,” ungkap Arief.

Bak gayung bersambut, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini, dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kajari, selepas penandatanganan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Libur Nataru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah

11 Desember 2025 - 16:51

Hadiri Apel Siaga Bencana, Rusdi: Dukung Penuh Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang

10 Desember 2025 - 20:41

Wali Kota Sachrudin : Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

10 Desember 2025 - 18:37

Pertahankan Predikat Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Kembali Raih Innovative Government Award

10 Desember 2025 - 15:52

Tetapkan Status Siaga Darurat, Sachrudin: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Cuaca Ekstrem

10 Desember 2025 - 13:05

Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Kemudahan Akses Pendidikan Bagi Atlet Berprestasi

9 Desember 2025 - 22:07

Trending di Kota Tangerang