Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 30 Sep 2025 ·

Dindikbud Banten: 76.645 Siswa Sekolah Swasta di Banten Menjadi Penerima Manfaat Program Sekolah Gratis


 Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah bersama Kepala Biro Administrasi, Pimpinan dan Protokoler (Adpimpro), Beni Ismail. Foto: ist Perbesar

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah bersama Kepala Biro Administrasi, Pimpinan dan Protokoler (Adpimpro), Beni Ismail. Foto: ist

Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah mengatakan bahwa program pendidikan gratis tingkat SMA Swasta di Banten yang baru satu tahun relatif sudah berlangsung secara baik tanpa kendala berarti.

“Ini adalah program unggulan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nata Kusumah,” Ungkap Herdi saat menjadi Narasumber diskusi temu media, di Aula Serba Guna (ASG) Bangun Media Grup (BMG), Kalodran Lipatik, Kota Serang, Selasa (30/09/2025).

Herdi menambahkan bahwa Pendidikan gratis di SMA swasta ini diluncurkan untuk pertama kalinya pada Tahun Ajaran 2025/2026 atau tepatnya 2 Mei 2025.

“Program ini menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa SMA swasta yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tujuannya untuk memperluas akses pendidikan dan membantu siswa dari keluarga kurang mampu,” kata Herdi.

Hal ini lanjutnya, untuk memastikan agar tidak ada lagi anak-anak di Banten yang tertinggal dalam pendidikan atau karena gagal masuk sekolah negeri.

Program Sekolah Gratis mencakup jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.

Menurut Herdi sebanyak 76.645 siswa sekolah swasta di Banten menjadi penerima manfaat di tahun ajaran 2025-2026, termasuk 17.183 siswa SMA swasta.

Pemerintah Provinsi Banten yang akan menanggung seluruh biaya pendidikan. Siswa yang tergabung dalam program tidak perlu membayar biaya seperti uang gedung dan lain-lain.

“Dana biaya akan disalurkan ke rekening siswa melalui bank yang ditunjuk, yang kemudian akan dipotong otomatis dan masuk ke rekening sekolah,” katanya.

Berikut Syarat memperoleh pendidikan gratis:

  1. Harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid, memenuhi persyaratan domisili sesuai peraturan, serta menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan kebenaran data.
  2. Proses pendaftaran dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada situs resmi dinas pendidikan atau sekolah, di mana Anda akan mengisi data melalui sistem dan secara simultan akan diusulkan pembukaan rekening.

Langkah-langkah untuk Mengikuti Pendidikan Gratis yaitu melakukan pendaftaran melalui sistem yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Banten atau sekolah yang berpartisipasi.

  1. Melampirkan foto copy (PDF) Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (Jika KK tidak ada karena keadaan khusus (misal, bencana), surat keterangan domisili yang diterbitkan dan dilegalisasi pejabat setempat bisa diganti.
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): Orang tua/wali harus menandatangani SPTJM untuk menyatakan kesanggupan bertanggung jawab secara hukum atas kebenaran data yang diberikan.
  3. Setelah data pendaftaran masuk dan tervalidasi dalam sistem Dapodik, calon siswa akan diusulkan untuk pembukaan rekening pasif.
  4. Dana SPP yang dikirim Pemprov Banten akan dialirkan secara otomatis ke rekening sekolah melalui autodebit ke rekening siswa tersebut.

Bantuan Dana:

Bantuan SPP untuk jenjang SMA berkisar Rp150.000 hingga Rp250.000, dan untuk SMK mencapai Rp300.000 per siswa per bulan.

Buku Paket:

Siswa tidak perlu membeli buku paket karena biaya sudah ditanggung oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Pengawasan:

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika ada pungutan tidak sah di sekolah peserta program.

Program pendidikan gratis ini, sangat disambut baik oleh masyarakat dan sekolah swasta karena dianggap sangat membantu meringankan beban finansial keluarga yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di tingkat SMA swasta. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 543 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diresmikan Presiden, Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara 

6 November 2025 - 18:55

Gubernur Andra Soni: Waste To Energy Bukan Sekedar Keinginan Tapi Kebutuhan

6 November 2025 - 05:09

Investasi di Banten Capai Rp 91 Triliun, Andra Soni Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas

5 November 2025 - 18:29

Pastikan Pembatasan Jam Operasional Berjalan, Gubernur Andra Soni Gelar Sidak Gabungan 

3 November 2025 - 22:23

Tinawati Andra Soni: Posyandu 6 SPM Langkah Nyata Pemerataan Layanan ke Masyarakat

3 November 2025 - 20:57

Ketua PGRI Banten Jamaluddin Resmi Jabat Kepala Dindikbud Provinsi Banten

3 November 2025 - 14:36

Trending di Banten