Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 26 Nov 2024 ·

Dihadapan 93 Advokat, Pj Wali Kota Nurdin Ajak Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat 


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Memberikan Sambutan pada Acara Raker PERADI Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Memberikan Sambutan pada Acara Raker PERADI Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat semangat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang, yang dihadiri oleh 93 advokat, di Hotel Golden Tulip, Selasa (26/11).

“Undangan ini bagian dari semangat kolaborasi, di mana pemerintah ingin bekerja sama dengan semua stakeholder, termasuk Peradi, agar dapat berkontribusi maksimal bagi pelayanan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.

Dr. Nurdin, menyampaikan, kehadiran advokat memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pencari keadilan. Dengan perkembangan masyarakat dan kompleksitas permasalahan di Kota Tangerang, kehadiran para advokat menjadi pelengkap dalam upaya menciptakan keadilan bagi semua pihak.

“Pelayanan kepada publik bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh berbagai profesi, termasuk advokat. Peradi berperan dalam memberikan layanan hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan perlakuan hukum yang adil. Ini tentu menjadi kontribusi yang sangat penting bagi kemajuan masyarakat kita,” ungkapnya.

Melalui Raker ini, Alumnus Universitas Indonesia ini, berharap Peradi dapat merumuskan program dan kegiatan terbaik yang mendukung kemajuan organisasi, baik secara internal maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Organisasi yang kuat dan solid tentu akan menghasilkan karya terbaik, yang tidak hanya mendukung masyarakat tetapi juga pemerintah daerah dalam menciptakan harmoni sosial dan hukum,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis

20 September 2026 - 17:02

Trending di Kota Tangerang