Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 31 Jul 2025 ·

Diduga Langgar Tata Ruang, Gedung Farmasi Disegel Satpol PP Kota Tangerang


 Personil Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan Penyegelan Gedung Farmasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Personil Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan Penyegelan Gedung Farmasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Diduga melanggar tata ruang dan garis sempadan jalan, gedung farmasi milik PT. Antarmitra Sembada, di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis, 24 Juli 2025.

“Kebetulan dapil saya, saat itu hadir membersamai rekan-rekan Komisi I dan Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda, alasan disegel karena Gedung Farmasi tersebut diduga melanggar peruntukan tata ruang dan Garis Sempadan Jalan,” Ungkap Anggota DPRD Kota Tangerang, Kosasih.

Kosasih menambahkan selain diduga melanggar tata ruang dan GSB, Gedung tersebut juga diduga melanggar peruntukkan.

‎”Yang kedua, ada indikasi juga dalam PBGnya untuk kantor namun diduga untuk gudang, Artinya ini juga diduga melanggar,” lanjut dia.

Kosasih mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Kota Tangerang dalam menindak setiap pelanggaran perizinan dan tata ruang.

“Fungsi pengawasan melekat pada kami sebagai anggota DPRD, maka ketika ada pengaduan masyarakat kami harus segera merespon dan menindaklanjuti,” Tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari PT. Antarmitra Sembada selaku pihak pemilik gedung Farmasi.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

250 Pelajar Hadiri “Gebyar Remaja”, Wali Kota: Investasi Kesehatan untuk Pemimpin Masa Depan

10 November 2025 - 15:02

Hari Pahlawan, Sachrudin-Maryono Bagikan Bantuan Kepada Legiun Veteran 

10 November 2025 - 13:31

Tutup Kejurnas Motocross Kota Tangerang, Sachrudin Jajal Lintasan Berdebu

9 November 2025 - 21:10

Inilah Panduan Daftar Cek Kesehatan Gratis, Kadinkes Kota Tangerang: Cukup Bawa KTP ke Puskesmas Terdekat

9 November 2025 - 05:20

Rumah Lansia Beratapkan Spanduk Bekas di Kampung Uwung Hilir Cibodas Hampir Roboh

8 November 2025 - 07:19

Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan

7 November 2025 - 15:58

Trending di Kota Tangerang