Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng Walikota Tangsel Pimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya Daftar Kenaikan Harga BBM Di Wilayah Banten Walikota Benyamin Hadir Bersama UAS Pada Gebyar Al-Kautsar

Banten · 23 Mei 2023 ·

Desmond J. Mahesa: Institusi Negara Jangan Dipakai Untuk Kepentingan Yang Tidak Benar


 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond Junaidi Mahesa. Foto: Fraksi Gerindra Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond Junaidi Mahesa. Foto: Fraksi Gerindra

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meminta kepolisian jangan sampai menjadi alat kepentingan yang tidak benar.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolda Metro Jaya dan  Jajaran untuk membahas permasalahan sengketa kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM).

Rapat ini sebagai tanggapan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk.

“Jangan sampai institusi negara dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang nggak benar. Bagi kami bicara tentang institusi kepolisian dibilang state terorism, ini bukan kalimat biasa. Ini kalimat yang merusak institusi kepolisian, kami jaga ini,” tandas Desmond, Selasa (23/5/2023).

Ketegasan yang Desmond ungkapkan ini semata-maja untuk menjaga institusi kepolisian agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan batas-batas yang melindungi warga negara.

Dia menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya agar tetap menjalankan tugas keamanan dan ketertiban, jika tidak ada unsur pidana maka tidak perlu ikut campur.

“Bagi kami Komisi III, tidak mau institusi kepolisian menjadi alat, kami jaga ini. Kalau sampai polisi dianggap state terorism, benarkah polisi menjadi state terorism, ini yang harus digali, makanya saya tegas, mana ada pidananya. Kalau gak ada pidananya gak usah ikut campur pak Kapolda. Kamtibmas tetap dilakukan, melanggar hukum, tegakan, siapa aja, ini negara hukum kok,” tegas Desmond. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Kampanye, Ratusan Relawan Satria Kampanyekan Sanusi Menuju Senayan

28 November 2023 - 18:12

Hari Pertama Kampanye, Muhammad Nizar Door To Door Bagikan Makan Siang dan Susu

28 November 2023 - 14:51

PT. IKPP Tangerang Kembali Tanam Pohon Kiray di Bantaran Sungai Cisadane

28 November 2023 - 11:53

Bangun Kebersamaan dan Persatuan, FKWT Gelar Family Gathering

26 November 2023 - 22:35

Anggota Komisi III DPRD Banten Apresiasi Kinerja Bapenda Banten

26 November 2023 - 09:19

Pegiat Medsos Tangerang Gandeng Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax

25 November 2023 - 23:27

Trending di Kota Tangerang