Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 16 Feb 2026 ·

Cisadane Tercemar, Inilah Bahaya Insektisida Profenofos dan Cypermethrin Bila Terkena Kulit dan Tertelan


 Pictogram Cypermethrin dan Profenofos. Foto: Ist Perbesar

Pictogram Cypermethrin dan Profenofos. Foto: Ist

Tangerang – Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dua jenis zat kimia pestisida yang diperkirakan mencemari aliran sungai Cisadane adalah cypermethrin dan profenofos.

Kedua bahan ini lazim digunakan dalam pertanian untuk mengendalikan hama tanaman, namun ketika dilepaskan ke badan air dalam jumlah besar dan dalam bentuk residu hasil pembakaran, keduanya berpotensi berbahaya bagi organisme air dan kesehatan manusia.

Cypermethrin — termasuk dalam kelompok pyrethroid, bersifat racun bagi serangga dan organisme akuatik, mampu mengganggu sistem saraf hewan air dan berisiko pada ikan serta biota lain jika terpapar dalam konsentrasi tinggi.

Dikutip dari natursimpesticide.com Cypermethrin adalah insektisida piretroid sintetis yang dapat menimbulkan risiko kesehatan melalui kontak kulit, penghirupan, atau tertelan.

Jika sejumlah besar cypermethrin masuk ke dalam tubuh, akan menyebabkan keracunan, menyebabkan gejala abnormal seperti sakit kepala, pusing, mual, muntah, dan pada kasus yang parah, koma dan syok.

Profenofos — merupakan insektisida organofosfat yang berpotensi memengaruhi fungsi sistem saraf jika kontak atau konsumsi terjadi dengan kadar cukup tinggi.

Paparan bahan pestisida seperti ini di perairan yang dipakai masyarakat untuk aktivitas sehari-hari atau sebagai sumber air baku sangat mengkhawatirkan karena bersifat toksik jika tidak ditangani dengan benar.

Ya, profenofos adalah insektisida golongan organofosfat yang berbahaya bagi manusia jika terpapar secara berlebihan. Bahan aktif ini bekerja dengan cara menghambat enzim asetilkolinesterase (AChE), yang mengakibatkan gangguan serius pada sistem saraf.

Efek yang muncul bisa bervariasi dari ringan hingga fatal, tergantung pada tingkat paparannya:

  • Gejala Ringan: Sakit kepala, pusing, mual, muntah, penglihatan kabur, dan keringat berlebih.
  • Gejala Sedang/Berat: Kejang otot, kesulitan bernapas (sesak napas), diare, pengecilan pupil mata (pinpoint pupils), hingga penurunan kesadaran atau koma.
  • Efek Jangka Panjang: Paparan kronis dalam dosis rendah dapat memicu kerusakan genetik, gangguan reproduksi, hingga risiko penyakit kronis seperti kanker atau gangguan hati

Jika terjadi keracunan, segera cari bantuan medis. Berdasarkan informasi dari MSDS Profenofos oleh United Chemicals, langkah pertama meliputi:

  • Pindahkan korban ke tempat berudara segar.
  • Bilas kulit atau mata dengan air bersih mengalir selama 15-20 menit jika terjadi kontak fisik.

Antidotum: Di lingkungan medis, tenaga profesional biasanya memberikan Atropin Sulfat sebagai penawar racun untuk menetralkan gejala.

Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lepas Kepergian Sahabat, Gubernur Andra Soni: Saya Bersaksi Almarhum Rusdi Orang Baik

19 Juli 2026 - 23:12

BBWS Ciliwung Cisadane Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kelurahan Kranggan Kota Tangsel

18 Juli 2026 - 22:42

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Trending di Kota Tangerang