Artikel – Kota Tangerang Selatan pada tahun 2025 ini genap berusia 17 tahun. Usia ini menandakan bahwa Tangsel (baca: Tangerang Selatan) memasuki masa transisi untuk menuju fase pendewasaan, jika mengacu pada pertumbuhan manusia.
Di tahun ini pula klimaksnya masalah persampahan terjadi, mulai dari adanya aksi demonstrasi warga sekitar TPA Cipeucang hingga terjadinya penumpukan sampah hampir di seluruh wilayah Tangsel karena di tutupnya TPA Cipeucang untuk sementara waktu.
Kementerian Lingkungan Hidup juga menjatuhkan sanksi administrasi kepada pemkot Tangsel karena masalah sampah ini.
Tidak sedikit masyarakat yang berkomentar buruk terhadap pemkot Tangsel atas masalah ini dan bukan warga Tangsel saja akan tetapi banyak masyarakat di luar Tangsel yang menyoroti hal ini termasuk publik figur dan influencer di sosial media.
Sampah menjadi salah satu hal yang pemkot Tangsel harus dapat selesaikan. Kemacetan, banjir, kesenjangan sosial, tawuran pelajar, pemerataan ekonomi dan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah-masalah yang pemkot Tangsel perlu selesaikan.
Pemerintah kota nampaknya tidak dapat menyelesaikan semua permasalahan ini sendiri akan tetapi perlunya kerja sama, kolaborasi para pihak termasuk di dalamnya pemerintah provinsi dan pusat, pihak swasta dan tentunya masyarakat yang tujuannyq untuk mengurai segala permasalahan yang sedang Tangsel alami ini.
Tangsel memang sebuah kota kecil yang luas wilayahnya hanya 164,85 km2 yang terdiri atas 7 kecamatan dan 54 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa. Lahan Tangsel sangat-sangat terbatas khususnya untuk lokasi pembuangan sampah akhir (TPA). Lahan komersil yang peruntukannya untuk pembangunan rumah seperti cluster/perumahan dan juga tempat usaha sudah mulai habis.
PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) di Tangsel juga belum berjalan sehingga solusi persampahan ini belum terlihat signifikan. PSEL dapat menjadi salah satu solusi masalah sampah di Tangsel, namun jika proyek ini berjalan lancar maka baru akan terlihat di tahun 2027 atau 2028 hasilnya.
Selama proyek PSEL berjalan nantinya, pemerintah kota perlu mencari solusi lain dari masalah sampah ini karena proyek ini multi years yang tidak bisa selesai dalam kurun waktu 1 tahun.
Kondisi masyarakat saat ini terbelah, di satu sisi masih banyak masyarakat yang menaruh harapan baik dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini untuk dapat menyelesaikan segala masalah yang ada di Tangsel. Namun di sisi lain, banyak juga masyarakat yang skeptis dan pesimis terhadap pemerintah kota Tangsel saat ini yang di rasa tidak dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi ini.
Apapun dan bagaimana pun kondisi masyarakat Tangsel saat ini, Pemkot Tangsel harus dapat melayani seluruh masyarakatnya dengan baik tanpa terkecuali.
Semoga di tahun 2026 dan tahun-tahun selanjutnya, hal-hal baik selalu menaungi Tangerang Selatan dan pemerintahan kota Tangsel dapat bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya. Aamiin
Penulis:
Dr. Ferdiansyah, S.E., M.M.
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia
Dapil Kecamatan Pamulang










