Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 12 Mar 2026 ·

Bupati Tangerang Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina ABPEDNAS


 Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, jajaran Kejaksaan, pemerintah daerah, serta para anggota BPD se-Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengangkatan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI, Pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian dan pendampingan kepada aparatur desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Kami berterima kasih kepada Pak Jamintel, Pak Gubernur, Ibu Kajati, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada kepala desa, perangkat desa, dan juga BPD. Dengan pendampingan ini diharapkan mereka memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sukses,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pihak Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi kesadaran hukum dan penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokus pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa di daerah kami,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Program Jaksa Garda Desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, aparatur desa menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan, sehingga pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi sangat penting.

“Kehadiran Jaksa Garda Desa bukan hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kepercayaan diri aparatur desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah pertama yang menjadi lokasi uji coba penerapan aplikasi Jaga Desa.

“Pertama kali program penerapan aplikasi Jaga Desa saya uji coba di Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah dengan konsolidasi yang baik antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di sini tidak ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depan pengawasan tata kelola desa akan semakin diperkuat dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra dalam melakukan monitoring pembangunan desa.

“Pemberdayaan BPD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta Kejaksaan dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.[red]

 

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua

17 Juli 2026 - 19:02

Meski Status Tanggap Darurat Sudah Dicabut, Petugas BPBD Tetap Siaga di Area TPA Jatiwaringin

17 Juli 2026 - 09:28

Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR

16 Juli 2026 - 14:44

Tingkatkan Ruang Literasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

16 Juli 2026 - 14:20

Dukung Perbantuan Logistik Penanaganan TPA Jatiwaringin, Aktivis Apresiasi Abah H.Edi Maskur

15 Juli 2026 - 22:57

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

15 Juli 2026 - 21:41

Trending di Kabupaten Tangerang