Menu

Mode Gelap
Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab

Banten · 17 Des 2024 ·

Baru Sehari Dilantik, Pj. Gubernur Banten A. Damenta Langsung Naikan UMK 2025 sebesar 6,5 Persen


 Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta saat Menyerahkan SK UMK dan UMSK Tahun 2025 kepada Perwakilan Serikat Buruh. Foto: Ist Perbesar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta saat Menyerahkan SK UMK dan UMSK Tahun 2025 kepada Perwakilan Serikat Buruh. Foto: Ist

Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta yang baru sehari dilantik Mendagri resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tahun 2025 sebesar 6,5%.

Hal tersebut diketahui dalam surat keputusan (SK) nomor 471 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2025 di Provinsi Banten.

Bukan hanya UMK, mantan Pj Walikota Palembang tersebut juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor 472 tahun 2024.

“Sudah kita serahkan juga SK (Surat Keputusan) UMK dan UMSK pada mereka (Serikat Buruh),” ungkap Damenta di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/12/2024).

Kebijakan tersebut disambut baik oleh serikat buruh salahsatunya adalah Ketua DPD SPN Banten, Intan Indira Dewi mengatakan, kenaikan UMK tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan kabupaten kota.

“Jadi besarannya adalah untuk UMK untuk seluruh kota dan kabupaten di provinsi Banten itu sebesar 6,5 persen,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gantikan Nana, Andra Soni Tunjuk Deden Apriandhi Sebagai Plh. Sekda Banten

17 Mei 2025 - 07:47

Polda Banten Tahan dan Tetapkan Ketua Kadin Cilegon Sebagai Tersangka, Aliran Dana CSR Turut Diusut

17 Mei 2025 - 06:29

Luncurkan Program ‘Bang Andra’, Gubernur Banten: Selaras Dengan Asta Cita Presiden Keenam Yaitu Membangun dari Desa

16 Mei 2025 - 15:59

Tunaikan Janji, Andra Soni Serahkan Bantuan Keuangan Rp100 juta/Desa, Untuk Apa Saja?

16 Mei 2025 - 14:55

Gubernur Banten Andra Soni: Keberadaan PTPN Harus Mensejahterakan Masyarakat Banten

15 Mei 2025 - 20:23

Kapolda Banten Bakal Tindak Tegas Aksi ‘Premanisme’ Oknum Kadin Cilegon

14 Mei 2025 - 22:53

Trending di Banten