Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 22 Apr 2025 ·

Bapenda Kabupaten Tangerang: Penerimaan PBB P-2 Pada Triwulan Pertama Naik 25 Persen


 Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Foto: ist Perbesar

Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman melaporkan pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai lebih dari Rp60 miliar.

Selain karena kemudahan layanan yang disiapkan Bapenda kepada wajib pajak (WP), faktor lainya adalah konsistensi Bapenda dalam menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun untuk memudahkan Wajib Pajak untuk mengetahui besaran atau ketetapan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

“Alhamdulillah kami konsisten menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun,” Ungkap Dwi, Selasa (22/04/2025).

Hasilnya menunjukkan peningkatan sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp48 miliar.

Sadar akan wajib pajak yang tidak semua berdomisili di Kabupaten Tangerang, Bapenda juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan WP dalam mengakses dan membayar pajak. Aplikasi versi website itu bernama Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu atau Sicepot. Layanan ini bisa akses di https://sicepot.tangerangkab.go.id/.

“Kita tahu wajib pajak PBB tidak hanya berdomisili Kabupaten Tangerang, tapi ada di daerah lain,” sambungnya.

Melalui aplikasi tersebut, Wajib Pajak dapat mengunduh SPPT secara online dan melakukan pembayaran melalui berbagai saluran termasuk Bank BJB, Kantor Pos, perusahaan e-commerce serta platform digital lainnya seperti Tokopedia, Bukalapak, dan e-wallet seperti Gopay, OVO, dan LinkAja.

“Itu lah kemudahan yang kita tawarkan. Makanya masyarakat merasakan kebermanfaatan yang kita tawarkan akhirnya meningkatan kepatuhan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak,” lanjutnya.

Dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, Dwi menegaskan, Bapenda mewanti-wanti WP tidak melakukan pembayaran pajak secara kolektif, semua WP diarahkan melakukan pembayaran lewat kanal-kanal yang telah disiapkan Bapenda.

“Kita menghindari uang pajak itu di kolektif ke pihak manapun, semua wajib pajak kita arahkan kepada Channel-Channel yang sudah kami siapkan,” Pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Gerakan 2 Milyar Pohon, Aktivis Tanam 10.000 Mangrove di Pesisir Utara Tangerang 

21 Agustus 2026 - 07:50

Wamenkes Apresiasi Kinerja Pemkab Tangerang Percepatan Program Kesehatan

20 Agustus 2026 - 16:33

Bupati Maesyal Rasyid Tinjau Kebersihan dan Layanan Puskesmas

19 Agustus 2026 - 19:45

Canangkan INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

19 Agustus 2026 - 19:38

Bupati Tangerang Dorong Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Desa

18 Agustus 2026 - 19:00

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

18 Agustus 2026 - 18:55

Trending di Kabupaten Tangerang