Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 22 Apr 2025 ·

Bapenda Kabupaten Tangerang: Penerimaan PBB P-2 Pada Triwulan Pertama Naik 25 Persen


 Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Foto: ist Perbesar

Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman melaporkan pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai lebih dari Rp60 miliar.

Selain karena kemudahan layanan yang disiapkan Bapenda kepada wajib pajak (WP), faktor lainya adalah konsistensi Bapenda dalam menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun untuk memudahkan Wajib Pajak untuk mengetahui besaran atau ketetapan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

“Alhamdulillah kami konsisten menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun,” Ungkap Dwi, Selasa (22/04/2025).

Hasilnya menunjukkan peningkatan sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp48 miliar.

Sadar akan wajib pajak yang tidak semua berdomisili di Kabupaten Tangerang, Bapenda juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan WP dalam mengakses dan membayar pajak. Aplikasi versi website itu bernama Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu atau Sicepot. Layanan ini bisa akses di https://sicepot.tangerangkab.go.id/.

“Kita tahu wajib pajak PBB tidak hanya berdomisili Kabupaten Tangerang, tapi ada di daerah lain,” sambungnya.

Melalui aplikasi tersebut, Wajib Pajak dapat mengunduh SPPT secara online dan melakukan pembayaran melalui berbagai saluran termasuk Bank BJB, Kantor Pos, perusahaan e-commerce serta platform digital lainnya seperti Tokopedia, Bukalapak, dan e-wallet seperti Gopay, OVO, dan LinkAja.

“Itu lah kemudahan yang kita tawarkan. Makanya masyarakat merasakan kebermanfaatan yang kita tawarkan akhirnya meningkatan kepatuhan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak,” lanjutnya.

Dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, Dwi menegaskan, Bapenda mewanti-wanti WP tidak melakukan pembayaran pajak secara kolektif, semua WP diarahkan melakukan pembayaran lewat kanal-kanal yang telah disiapkan Bapenda.

“Kita menghindari uang pajak itu di kolektif ke pihak manapun, semua wajib pajak kita arahkan kepada Channel-Channel yang sudah kami siapkan,” Pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Hijrah Fest 1448 H Di Legok, Bupati Maesyal: Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

16 Juni 2026 - 20:48

Bupati Tangerang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Citra Raya, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah

16 Juni 2026 - 20:42

Wabup Intan Dorong Orang Tua dan Lembaga Pendidikan Perkuat Pendidikan Karakter, Moral dan Agama Di Era Digital

16 Juni 2026 - 20:37

Wabup Intan Apresiasi Pemerintah Desa Ciakar Gelar Pasar Tradisional

16 Juni 2026 - 19:31

Bupati Tangerang Apresiasi Program Sekolah Berkarakter Hijau, Sehat dan Inovatif (BERHATI)

15 Juni 2026 - 13:33

Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

14 Juni 2026 - 20:13

Trending di Kabupaten Tangerang