Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang Selatan · 22 Mei 2024 ·

Banyak Lahan Yang Belum Diserahkan, Disperkimta Kota Tangsel Ajak Masyarakat Awasi Lahan PSU


 Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan, Aries Kurniawan,ST.MT saat mendampingi Wali Kota Tangerang Selatan Drs.H. Benyamin Davnie. Foto: Ist Perbesar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan, Aries Kurniawan,ST.MT saat mendampingi Wali Kota Tangerang Selatan Drs.H. Benyamin Davnie. Foto: Ist

Kota Tangsel – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat masih banyak lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang belum diserahterimakan oleh pengembang. Atas dasar itu, Disperkimta Tangsel melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melakukan pengendalian lahan PSU di lingkungannya masing-masing.

“Ini adalah kegiatan sosialisai pengawasan dan pengendalian PSU Perumahan di Kota Tangsel. Pesertanya dari kelurahan, kecamatan dan perwakilan RT RW se-Tangsel,” ujar Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan usai kegiatan sosialisasi di wilayah Serpong, Rabu (22/5/2024).

Aries menerangkan, peran masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan lahan PSU sangat dibutuhkan.

“Karena kan ada banyak lahan PSU di perumahan kemungkinan peruntukkannya beralh fungsi. Makanya pengawasan pengendalian itu bukan hanya dari pemerintah daerah. Tapi masyarakat juga bisa melakukan pengawasan dan pengendalian kalau memang ada PSU yang beralih fungsi. Bisa koordinasi dengan kami Dinas Perkim atau kewilayahan,” tegas Aries.

Lebih lanjut, Kepala Bidang PSU Disperkimta Kota Tangsel, Muh. Firdaus memaparkan, berdasarkan catatannya masih banyak pengembang yang belum melakukan serah terima lahan PSU kepada Pemkot Tangsel.

“Jumlah PSU perumahan yang sudah diserahkan 1.020. Memang banyak pengembang yang belum melakukan serahterima. Kalau perumahan rata-rata yang banyak itu di Pamulang dan Serpong yang belum serah terima,” kata Firdaus.

Atas hal itu, Ia mengaku telah beberapa kali melayangkan surat teguran ke sejumlah pengembang yang belum menuntaskan kewajibannya tersebut.

“Kami menyampaikan teguran ke beberapa pengembang yang harusnya sudah melakukan serah terima tapi belum. Kalau secara aturan, memang kami hanya bisa memberi sanksi administratif berupa teguran. Tetapi bisa ada unsur pidana, kalau yang melaporkan masyarakat. Misalnya ada lahan PSU tapi digunakan untuk komersil,” tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Kepada Seluruh Anak Usia Sekolah

17 April 2026 - 21:03

Benyamin: UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Tangsel

13 April 2026 - 17:25

Benyamin Beberkan Arah Pembangunan Tangsel 2027, Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut

9 April 2026 - 20:31

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kota Tangsel Tergenang Banjir

6 April 2026 - 16:13

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Siap Saji dan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

6 April 2026 - 14:34

Seluruh Sektor Dikerahkan, Pemkot Tangsel Targetkan Penurunan Stunting

1 April 2026 - 20:31

Trending di Kota Tangerang Selatan