Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 22 Sep 2025 ·

Bangga! Provinsi Banten Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional


 Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist Perbesar

Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist

Jakarta – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III,” ungkap Tinawati Andra Soni.

“Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” tambahnya.

Tinawati berharap capaian tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

“Langsung menyasar ke lini terbawah yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa,” ucapnya.

“Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya. “Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu ini memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi dasar transformasi Posyandu dari bidang kesehatan menjadi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). Rakornas Posyandu Tahun 2025 sendiri diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota.[red]

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kantor Samsat Kelapa Dua Pindah ke Office Building-Airport City Kampung Melayu Teluknaga

19 Juli 2026 - 13:54

Andra Soni: DLHK Banten Sudah Temukan ‘Biang Kerok’ Sungai Cisadane Berubah Menjadi Hitam

18 Juli 2026 - 21:32

Kemarau Panjang, Warga Terdampak Manfaatkan Bantuan Air Bersih dari BPBD

18 Juli 2026 - 21:28

Pansel BUMD Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Demo di Kemendagri

17 Juli 2026 - 20:48

Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Hafidz Tetap Hidup

16 Juli 2026 - 17:49

Gubernur Banten dan Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker APPSI

16 Juli 2026 - 16:24

Trending di Banten