Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 22 Sep 2025 ·

Bangga! Provinsi Banten Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional


 Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist Perbesar

Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist

Jakarta – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III,” ungkap Tinawati Andra Soni.

“Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” tambahnya.

Tinawati berharap capaian tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

“Langsung menyasar ke lini terbawah yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa,” ucapnya.

“Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya. “Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu ini memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi dasar transformasi Posyandu dari bidang kesehatan menjadi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). Rakornas Posyandu Tahun 2025 sendiri diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota.[red]

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Ekonomi Warga

24 Oktober 2026 - 12:58

Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

24 Oktober 2026 - 12:12

Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

24 Oktober 2026 - 07:55

Sejarah, Puteri Asal Banten Masuk Bursa Calon Ketum Kohati PB HMI, Bawa Gagasan 8 Pilar untuk Indonesia

23 Oktober 2026 - 22:32

Hari Santri, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Santri Terus Berinovasi

23 Oktober 2026 - 19:16

Dari Bank Sampah hingga Literasi Anak, Kampung Jimpitan Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

23 Oktober 2026 - 18:10

Trending di Banten