Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 22 Sep 2025 ·

Bangga! Provinsi Banten Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional


 Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist Perbesar

Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist

Jakarta – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III,” ungkap Tinawati Andra Soni.

“Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” tambahnya.

Tinawati berharap capaian tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

“Langsung menyasar ke lini terbawah yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa,” ucapnya.

“Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya. “Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu ini memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi dasar transformasi Posyandu dari bidang kesehatan menjadi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). Rakornas Posyandu Tahun 2025 sendiri diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota.[red]

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Gubernur Andra Soni Perkuat Iklim Investasi Aman dan Nyaman, Banten jadi Tujuan Para Investor

26 Mei 2026 - 22:20

Trending di Banten