Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 1 Apr 2025 ·

Arus Balik Mudik, Pemkot Tangerang Imbau Pendatang Lapor ke Disdukcapil


 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh. Foto: ist

Kota Tangerang – Pasca mudik lebaran, tak jarang juga masyarakat Kota Tangerang turut mengajak keluarga atau kerabat lainnya untuk merantau ke Kota Tangerang, untuk antisipasi lonjakan penduduk Pemkot Tangerang Imbau masyarakat pendatang untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang mengungkapkan bahwa Kota Tangerang terbuka bagi para pendatang. Namun, diimbau masyarakat untuk tidak mengajak keluarga ataupun kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau belum memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang.

“Pada prinsipnya, Kota Tangerang sangat terbuka bagi pendatang yang ingin tinggal di Kota Tangerang. Namun, tetap kami imbau agar masyarakat Kota Tangerang yang menjalankan mudik agar tidak membawa keluarga yang belum mempunyai kepastian kerja atau belum memiliki keahlian khusus,” ungkap Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh menuturkan bagi para pendatang nantinya untuk segera melaporkan diri kepada RT/RW atau Lurah setempat agar dapat segera dilakukan pendataan penduduk. Selain itu, para pendatang juga dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

“Selain melalui kelurahan dan kecamatan setempat, para pendatang juga dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Sehingga, kami dapat segera mendata pendatang termasuk memproses Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Tangerang, kami imbau agar para pendatang sudah memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang, dan dapat turut berkontribusi membangun Kota Tangerang. Kami harap, agar masyarakat Kota Tangerang juga turut mengigatkan keluarga yang menjadi pendatang untuk segera melakukan pendataan,” tutupnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota DPRD Banten Suharno Sosialisasikan Pergub 170/2025: Manfaatkan Sebaik-baiknya Program Pemutihan PKB

23 April 2025 - 22:49

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung

23 April 2025 - 22:06

Tumpukan Sampah Dekat Puskesmas Neglasari Berjatuhan Ke Kali, Camat Neglasari: Kami Segera Tindaklanjuti

23 April 2025 - 17:30

Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Rasuna Said Kecamatan Pinang

23 April 2025 - 11:59

Hasil Autopsi Jasad Pria Tanpa Identitas Didalam Karung di Jalan Daan Mogot, Diduga Dibunuh

23 April 2025 - 09:22

Inilah Daftar Kandidat Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

21 April 2025 - 16:20

Trending di Kota Tangerang