Kota Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berada di Level 3 untuk Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Posisi ini sebagai pencapaian dan modal dasar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pencapaian APIP dan SPIP yang menduduki Level 3 ini merupakan pencapaian yang baik karena proses tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil SPIP Terintegrasi Tingkat Daerah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (01/02/2023).
“Oleh karenanya pertanggungjawaban merupakan satu hal yang kita lakukan secara optimal. Saya yakin pertanggungjawaban ini tidak akan sulit apabila pelaksanaannya juga benar,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Perlu kolaborasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan BPKP untuk menciptakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik.
“Moment ini bagian dari kita melakukan pemerintahan yang berdasarkan asas akuntabilitas, efektifitas, efisien dan transparan. Menjadi panduan dasar kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” katanya.
“Karena agenda kerja Pemerintah Daerah banyak yang harus dipikirkan bersama dalam implementasinya. Karena pencapaian aktivitas itulah terdapat komplemen untuk menguatkan tata kelola dan daya beli masyarakat yang kuat,” lanjutnya.
Dikatakan, dengan beberapa hal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadapi berbagai permasalahan teknis seperti pengendalian inflasi, pengurangan angka kemiskinan serta penurunan angka kematian bayi.
Merupakan upaya yang mencerminkan Pemprov Banten terus berusaha mewujudkan good and clean governance. “Dan indikator ini bisa kita lihat sebagai bagian dari kita yang telah melakukan GCG bersama tentunya dengan asas-asas yang terus kita penuhi,” ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap, dengan terlaksananya tugas pokok dan fungsi BPKP dengan baik bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang didasari dengan saling mengingatkan dalam kebaikan.
“Saya harap dengan tali yang kita jalin antara Pemerintah Provinsi dan BPKP mampu memahami rasa bersama dengan dijadikan landasan dalam rangka untuk saling mengontrol check and balance suatu kegiatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman, mengatakan BPKP sebagai pembina Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas APIP akan terus membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan konsultasi serta pengawalan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.
“Provinsi Banten ini sudah ada di level 3. Artinya sudah melakukan perbaikan tata kelola manajemen risiko yang baik. Tapi kami akan tetap melakukan pengawalan agar Banten ini tetap lebih baik lagi,” jelasnya.
Dengan Kapabilitas APIP yang sudah mencapai level 3, Firman berharap Pemerintah Provinsi Banten mampu membentuk perbaikan yang tidak hanya berupa dokumen tetapi juga mengenai substansi yang berkaitan dengan manajemen risiko.
“Harapannya agar lebih baik lagi, yang jelas kita upayakan semuanya untuk masyarakat Bangen dengan SPIP atau APIP ini mampu bekerja dengan baik,” pungkasnya. [red]