Kota Serang – Anggota DPR RI yang juga Anggota MPR RI dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Annisa M.A. Mahesa, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi miliknya yang berlokasi di Kompleks Depag, Ciwaru, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh warga serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Serang.
Dalam kegiatan tersebut, Annisa M.A. Mahesa mengangkat tema “Empat Pilar Kebangsaan sebagai Perekat Persatuan dalam Mendukung Agenda Nasional”. Tema ini dipilih sebagai respons atas dinamika kebangsaan yang tengah dihadapi Indonesia, mulai dari polarisasi sosial, tantangan kebhinekaan, hingga derasnya arus informasi di media sosial yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
Dalam pemaparannya, Annisa menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan,Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Menurutnya, keempat pilar tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi memiliki relevansi nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Pancasila harus menjadi landasan moral dan etika dalam bersikap, UUD 1945 menjadi rambu konstitusional dalam menyalurkan aspirasi dan perbedaan pendapat, NKRI adalah kesepakatan final yang harus dijaga bersama, dan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Annisa.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan agenda nasional, seperti pembangunan berkelanjutan, penguatan demokrasi, penegakan hukum, dan keadilan sosial, sangat bergantung pada kuatnya persatuan nasional. Tanpa persatuan, menurutnya, pembangunan akan sulit berjalan secara optimal dan berkeadilan.
Annisa menyoroti pentingnya peran masyarakat, khususnya di tingkat daerah, dalam menjaga harmoni sosial. Kota Serang, sebagai bagian dari Provinsi Banten yang memiliki latar belakang sosial dan budaya yang beragam, dinilai memiliki posisi strategis sebagai penyangga persatuan nasional. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi agen persatuan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di ruang digital.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap isu persatuan, politik identitas, peran media sosial, serta partisipasi warga dalam mendukung agenda nasional secara konstitusional.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[Imam DJM]










