Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten hari ini Kamis (09/01/2025) secara resmi menetapkan Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 02 saudara Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara 3.102.501 sara atau 55,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Banten periode 2025-30 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024,” Ungkap Ketua KPUD Banten M. Ihsan.
Penetapan pasangan Andra-Dimyati berdasarkan SK Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Tahun 2024.
Usai menerima SK dari KPU Banten, Gubernur Banten terpilih Andra Soni mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan pengawas Pilkada 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Penyelenggara Pilkada Serentak baik KPU Banten maupun Bawaslu Banten, serta seluruh warga Banten tanpa terkecuali bahwa kita melalui tahapan pesta demokrasi dan semua memiliki peran dan berhasil menyelesaikan tugas pesta demokrasi baik gubernur walikota dan bupati, ” ujarnya. [red]