Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 3 Feb 2023 ·

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023


 Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023 Perbesar

properti maupun pengurusan sertifikat di kantor pertanahan yaitu adalah SPPT PBB dan bukti lunas PBB tahun berjalan. Bapenda Kabupaten Tangerang pun tidak berhenti melakukan inovasi. Kini pembayaran PBB makin mudah dan tidak perlu antre, karena bisa dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Traveloka, Alfamart, Indomaret, Ovo, GoPay, dan LinkAja,”jelas Dwi.

Sementara itu, kemudahan dalam membayar pajak ini juga dirasakan oleh salah satu warga asal Tigaraksa yakni Rohman, ia merasa langkah Pemkab Tangerang dalam memberlakukan pelayanan aktivasi SPPT PBB melalui WhatsApp center sangat mempermudah tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda atau UPT terdekat.

“Sangat mudah ya tidak perlu datang ke kantor UPT untuk permohonan pengaktifan SPPT PBB ini. Sekarang cukup pakai handphone permohonan aktivasi SPPT dapat bisa dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memiliki beberapa loket pelayanan pajak daerah di wilayah Kabupaten Tangerang. Diantaranya :

1. UPT I Tigaraksa,
Samping Kantor Kelurahan Tigaraksa: Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jambe, Kecamatan Solear, Kecamatan Cisoka,Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan.

2. UPT II Balaraja,
Saait ini di Kantor bersama keagamaan Kecamatan Balaraja, meliputi : Kecamatan Balarja, Kecamatan Kresek, Kecamatan Kronjo, Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Mekar Baru.

3. UPT III Rajeg,
Belakang Kantor Kecamatan Rajeg meliputi : Kecamatan Rajeg, Kecamatan Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kemiri.

4. UPT IV Pakuhaji,
Samping Kantor Kecamatan Pakuhaji yaitu : Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Kosambi.

5. UPT V Kelapa Dua,
Samping Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Curug, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Cisauk.

Editor : Redaktur

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SHGB di Area Pagar Laut, Warga Kohod: Alhamdulillah

18 Februari 2025 - 19:49

Kades Kohod Arsin Mengaku Sebagai Korban, Bareskrim Polri Kantongi Bukti dan Saksi

15 Februari 2025 - 20:27

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Sepatan Gelar Coffee Morning

12 Februari 2025 - 14:47

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang

11 Februari 2025 - 10:59

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Kades Kohod ‘Sakti’, Dipanggil Bareskrim Mangkir, Diminta Data Kejagung ‘Diacuhkan’

6 Februari 2025 - 10:15

Trending di Kabupaten Tangerang