Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kabupaten Tangerang · 3 Feb 2023 ·

Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023


 Aktivasi SPPT PBB di Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 2023 Perbesar

properti maupun pengurusan sertifikat di kantor pertanahan yaitu adalah SPPT PBB dan bukti lunas PBB tahun berjalan. Bapenda Kabupaten Tangerang pun tidak berhenti melakukan inovasi. Kini pembayaran PBB makin mudah dan tidak perlu antre, karena bisa dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Traveloka, Alfamart, Indomaret, Ovo, GoPay, dan LinkAja,”jelas Dwi.

Sementara itu, kemudahan dalam membayar pajak ini juga dirasakan oleh salah satu warga asal Tigaraksa yakni Rohman, ia merasa langkah Pemkab Tangerang dalam memberlakukan pelayanan aktivasi SPPT PBB melalui WhatsApp center sangat mempermudah tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda atau UPT terdekat.

“Sangat mudah ya tidak perlu datang ke kantor UPT untuk permohonan pengaktifan SPPT PBB ini. Sekarang cukup pakai handphone permohonan aktivasi SPPT dapat bisa dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memiliki beberapa loket pelayanan pajak daerah di wilayah Kabupaten Tangerang. Diantaranya :

1. UPT I Tigaraksa,
Samping Kantor Kelurahan Tigaraksa: Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jambe, Kecamatan Solear, Kecamatan Cisoka,Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan.

2. UPT II Balaraja,
Saait ini di Kantor bersama keagamaan Kecamatan Balaraja, meliputi : Kecamatan Balarja, Kecamatan Kresek, Kecamatan Kronjo, Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Mekar Baru.

3. UPT III Rajeg,
Belakang Kantor Kecamatan Rajeg meliputi : Kecamatan Rajeg, Kecamatan Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kemiri.

4. UPT IV Pakuhaji,
Samping Kantor Kecamatan Pakuhaji yaitu : Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Kosambi.

5. UPT V Kelapa Dua,
Samping Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Curug, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Cisauk.

Editor : Redaktur

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 233 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Santunan Anak Yatim di Desa Sukadamai

8 Februari 2026 - 11:37

Gubernur Andra Soni Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Berdampak Nyata ke Masyarakat

7 Februari 2026 - 20:21

Wabup Intan Ajak Kaum Perempuan Cerdas dan Berani Bertindak

5 Februari 2026 - 19:52

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim JMSI, Apresiasi Peran Pers yang Peduli Sosial dan Lingkungan

5 Februari 2026 - 19:43

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim dan Tanam Pohon di Sungai Cisadane

5 Februari 2026 - 11:47

Pemkab Tangerang Pastikan Jalan Pakuhaji–Sepatan Segera Diperbaiki 

4 Februari 2026 - 15:27

Trending di Kabupaten Tangerang