Banten – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan bahwa setelah melalui rapat pimpinan, DPRD Banten mengusulkan kembali Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten untuk kali ketiga dan secara resmi telah melayangkan surat ke Kemendagri pada 01 April 2024 lalu.
“Kami melakukan rapim pada tanggal 31 Maret, dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (Al Muktabar). Sudah diserahkan ke Kemendagri karena dibatasi waktu sampai 1 April 2024,” ujar Andra, Selasa (16/04/2024).
Andra menambahkan bahwa proses pengusulan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten kembali telah dilakukan berbagai proses, termasuk konsultasi kepada Kemendagri .
“Kami melakukan konsultasi Kemendagri terkait dengan terjemahan Pj Gubernur ditunjuk satu tahun dan kemudian dapat ditunjuk kembali untuk tahun berikut. Setelah konsultasi kami menerima surat susulan,” tambahnya.
Adapun ranah kewenangan penetapan siapa yang akan menjadi Pj. Gubernur Banten berikutnya, Andra menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden, karena kapasitas DPRD Banten hanya mengusulkan saja.
“Kemudian dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur adalah domainnya dari Presiden, sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan Presiden. (Yang diusulkan) cuma satu nama saja, Pak Al Muktabar,” Pungkasnya. [red]











