Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 16 Apr 2024 ·

Kadisdukcapil Kota Tangerang Himbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukan


 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Foto: ist

Kota Tangerang – Pascaarus balik Lebaran 2024, fenomena urbanisasi di Kota Tangerang pun tak terelakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang pun memprediksi jumlah warga pendatang di Kota Tangerang menurun hingga 50 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, jumlah pendatang baru pascaLebaran 2024 mencapai 1.655 jiwa. Hal ini tentunya jauh berbeda dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.

Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang, dengan membawa surat pindah dr daerah asal (SKPWNI).

“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” ujar Irman.

Tak hanya itu, Irman juga mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat.

“Para pendatang hanya membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’,” terang Irman. [red]

Artikel ini telah dibaca 494 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

11 Mei 2026 - 15:33

Dispora Kota Tangerang Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda: Anak Muda Harus Jadi Motor Kemajuan Kota

9 Mei 2026 - 20:56

Dihadapan Mendikdasmen, Wali Kota Sachrudin Tegaskan Dukungannya pada BSAN

9 Mei 2026 - 20:46

Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

9 Mei 2026 - 20:30

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

9 Mei 2026 - 18:13

Forbisda HIPMI Banten, Raka Aditya : Pengusaha Muda Mulai Berperan Sebagai Game Changer

9 Mei 2026 - 18:12

Trending di Kota Tangerang