Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 16 Apr 2024 ·

Kadisdukcapil Kota Tangerang Himbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukan


 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Foto: ist

Kota Tangerang – Pascaarus balik Lebaran 2024, fenomena urbanisasi di Kota Tangerang pun tak terelakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang pun memprediksi jumlah warga pendatang di Kota Tangerang menurun hingga 50 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, jumlah pendatang baru pascaLebaran 2024 mencapai 1.655 jiwa. Hal ini tentunya jauh berbeda dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.

Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang, dengan membawa surat pindah dr daerah asal (SKPWNI).

“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” ujar Irman.

Tak hanya itu, Irman juga mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat.

“Para pendatang hanya membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’,” terang Irman. [red]

Artikel ini telah dibaca 534 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayo Saksikan! Adu Ketangkasan Fire Fighter Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn 29 Agustus

27 Agustus 2026 - 13:55

Semarak HUT Ke-81 RI, Sachrudin-Maryono Buka Turnamen Golf Wali Kota Cup II

27 Agustus 2026 - 11:35

Gubernur Andra Soni Apresiasi Pemkab Tangerang: 1,6 Juta Warga Kabupaten Sudah CKG

27 Agustus 2026 - 11:11

Wali Kota Sachrudin Resmikan Rumah Sehat Sahabat Paru, Langkah Baru Kota Tangerang Tangani TBC

27 Agustus 2026 - 10:03

Jambore Ormas, Wali Kota Sachrudin Ajak Ormas Hadir dengan Solusi

26 Agustus 2026 - 17:21

Buka Verifikasi Kota Sehat, Maryono: Bukan Sekadar Predikat, Pelayanan Berkualitas Tetap Prioritas  

26 Agustus 2026 - 12:41

Trending di Kota Tangerang