Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 4 Apr 2024 ·

Pemkot Tangsel Berikan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Jenjang Perguruan Tinggi


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang Perguruan Tinggi.

Komitmen ini disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di Puspemkot Tangsel, pada Kamis (04/04/2024).

“Bantuan ini sebagai bentuk komitmen kami (Pemkot Tangsel-Red.) dalam memenuhi hak pendidikan bagi pendidik, tenaga pendidikan, mahasiswa. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin keberlangsungan pendidikan,” teranya.

Lebih lanjut, Benyamin menargetkan Pemkot Tangsel berhasil mencetak 1.000 sarjana hingga 2025, sehingga kualitas SDM di Tangsel semakin meningkat.

“Sesuai visi saya menciptakan Tangsel unggul. Unggul dari sisi apapun itu, termasuk punya keunggulan pada SDM di Tangsel sehingga bisa meningkatkan kemajuan di wilayah kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menerangkan teknis terkait bantuan biaya pendidikan. Bantuan ini merupakan tahun kedua setelah sebelumnya diserahkan pada tahun 2023.

“Seperti target Pak Wali mencetak seribu sarjana hingga 2025, dan ini tahun kedua setelah sebelumnya di 2023, sudah menjangkau kurang lebih 140an,” ucapnya.

Dengan kriteria atau syarat ketentuan sudah tercantum di Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No.22 tahun 2023.

“Harus ber-KTP Tangerang Selatan, bantuan diberikan ke pendidik, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa,” ucapnya.

Dimana, persyaratan selanjutnya sedang menyusun tugas akhir atau skripsi, tidak menerima bantuan biaya pendidikan yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), memiliki rekening bank dan kondisi tertentu.

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan satu kali kepada penerima, yang mana akan diserahkan nantinya langsung ke rekening penerima.

“Prosesnya saat ini calon penerima yang memenuhi kriteria silakan mengajukan hingga 26 April 2024. Nanti Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan yang sesuai kriteria akan mendapatkan bantuan pendidikan senilai 7,5 juta rupiah,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis ‘Geruduk’ Pergudangan Taman Tekno BSD, Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 

12 Juni 2026 - 14:51

Menolak Lupa! Aktivis Bakal Aksi Kembali Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

11 Juni 2026 - 15:41

Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB

2 Juni 2026 - 13:08

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2 Juni 2026 - 12:07

Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

26 Mei 2026 - 22:55

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

26 Mei 2026 - 20:02

Trending di Banten