Menu

Mode Gelap
Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 19 Mar 2024 ·

DPRD Provinsi Banten Resmi Sahkan Perda Pemajuan Kebudayan


 Pimpinan DPRD Banten, Setwan DPRD Banten serta Pj. Sekda Banten usat Rapat paripurna DPRD Banten. Foto: Banten Parlemen Perbesar

Pimpinan DPRD Banten, Setwan DPRD Banten serta Pj. Sekda Banten usat Rapat paripurna DPRD Banten. Foto: Banten Parlemen

Banten – DPRD Provinsi Banten resmi sahkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/03/24). Rapat Paripurna pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Barhum HS didampingi H. Fahmi Hakim. Turut hadir Pj Sekda Virgojanti serta kepala OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam laporan panitia khusus Komisi V DPRD Provinsi Banten yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yeremia Mendrofa, disebutkan bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Pemajuan Kebudyaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayan daerah Provinsi Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan,” jelas Yeremia.

Sebagai informasi, bahwa Raperda ini diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan menggandeng tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Museum Situ Kepurbakalaan Banten Lama dan Budayawan Banten.

Sejalan dengan itu Pj Sekda Banten Virgojanti menuturkan, adanya Perda ini dapat menjadi titik tolak agar kebudyaan Banten semakin berkembang serta berdaya guna bagi para pelakunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Banten secara keseluruhan.

“Tentu kita berharap dengan disetujuinya perda ini semoga dapat menjadi titik tolak semakin berkembangnya kebudayan Banten, serta berdaya guna bagi para pelakunya,dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhaan,” tutur Virgojanti. [red]

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upaya Promotif Preventif Kesehatan, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

25 Juli 2026 - 20:19

Gubernur Andra Soni: Tahun 2026 Program Bang Andra Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa

23 Juli 2026 - 18:38

Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pemangku Kepentingan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

23 Juli 2026 - 15:35

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun

21 Juli 2026 - 19:01

Melalui Program Sekolah Gratis, Andra Soni: Jangan Takut Bermimpi 

20 Juli 2026 - 20:50

Peluk Gubernur Andra Soni, Siswa PGRI Pandeglang: Terimakasih Pak, Saya Bisa Sekolah Gratis 

20 Juli 2026 - 20:42

Trending di Banten