Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 26 Okt 2026 ·

Cegah Kekerasan Anak, Pemprov Banten Siapkan Pemantauan Kasus secara Real-Time


 Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten. Foto: Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten. Foto: Ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten guna memperkuat sinergi dalam mencegah kekerasan terhadap anak, pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (26/10/26).

Pertemuan tersebut juga membahas rencana pendampingan dan pemantauan agar penanganan kasus kekerasan anak dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

​Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Provinsi Banten, Komarudin, berharap Komnas Perlindungan Anak dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kemitraan ini mencakup penanganan dan mitigasi kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.

​”Peran paling penting dalam persoalan ini berada di tingkat keluarga. Keluarga harus berfungsi sebagai institusi paling esensial dalam melindungi anak,” ujar Komarudin seusai pertemuan.

​Komarudin juga menekankan pentingnya pemantauan kasus secara real-time (waktu nyata). Menurutnya, data yang akurat mengenai lokasi dan jumlah kejadian sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

​”Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah proaktif dan preventif, bukan sekadar reaktif dalam menangani kasus kekerasan anak,” tambahnya.

​Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menyampaikan pandangannya terkait temuan kasus kekerasan anak di wilayah Banten. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus mengoptimalkan Program Banten Cerdas, sekaligus berkolaborasi erat dalam upaya perlindungan anak.

​”Komnas PA mendorong berbagai program, salah satunya Banten Cerdas, guna memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak pendidikan bagi anak-anak,” tutur Hendry.[red]

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni dan Kejati Banten Sepakati Penguatan Pengawalan Hukum Pembangunan

26 Oktober 2026 - 19:32

Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan dari REI Banten

26 Oktober 2026 - 19:26

Pemprov Banten Perkuat Pengarusutamaan Gender untuk Pembangunan Inklusif

26 Oktober 2026 - 13:10

Bank Banten Dukung Kegiatan Pasar Keuangan Rakyat Provinsi Banten Tahun 2026

25 Oktober 2026 - 20:20

Pengurus FKIJK Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan untuk Ekonomi Daerah

25 Oktober 2026 - 20:13

Gubernur Andra Soni Dukung Pelestarian Lingkungan dan Perlindungan Masyarakat Adat Baduy

25 Oktober 2026 - 16:23

Trending di Banten