Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 15 Mar 2024 ·

Pemkot Tangerang Akan Sanksi Tegas Jasa Hiburan Yang Masih Buka Di Bulan Ramadhan


 Pj. Wali Kota Tangerang Dr Nurdin, S.Sos.,M.Si. Foto: Ist Perbesar

Pj. Wali Kota Tangerang Dr Nurdin, S.Sos.,M.Si. Foto: Ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada jasa usaha hiburan yang masih buka selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 556/2658-Disbudpar/2024 tentang Pengaturan Jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada bulan Ramadan.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang tersebut secara tegas bahwa penutupan jasa usaha hiburan umum (karaoke, sauna, spa, massage dan billiard) selama Ramadan dimulai dari 2 (dua) hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan 2 (dua) hari setelah hari Raya idul fitri.

“Kalau ada yang melanggar dan tidak sesuai akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin,” Tegas Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin kepada TangerangPos, Jum’at (15/03/2024).

Untuk itu, Mantan Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut meminta kepada seluruh pihak khususnya para pengusaha jasa hiburan untuk dapat mentaati peraturan tersebut.

“Kami pun berharap, seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan. Masyarakat Kota Tangerang secara umum untuk ikut menjaga keamanan dan ketentraman Kota Tangerang selama Ramadan,” Pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin-Maryono Minta Perangkat Daerah Respon dan Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 19:38

Maryono: Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Harus Lebih Masif

6 Oktober 2026 - 19:45

DPD RI Apresiasi Wali Kota, Sudah Lebih dari 1 Juta Warga Kota Tangerang Ikuti CKG 

5 Oktober 2026 - 19:10

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

Apel-HKP, Wali Kota Sachrudin: Amalkan Lewat Pelayanan!

5 Oktober 2026 - 11:27

Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Terus Menghidupkan Keteladanan Rasulullah

4 Oktober 2026 - 20:28

Trending di Kota Tangerang