Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 24 Okt 2023 ·

Anggota DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tangerang Dorong Realisasi PSEL


 Anggota DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna. Foto: Istimewa Perbesar

Anggota DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – Musibah kebakaran di TPA Rawa kucing, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Untuk itu, anggota DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna berharap Wali kota Tangerang segera mendorong terealisasinya proyek strategis nasional Pengolahan Sampah nenjadi Energi Listruk (PSEL).

” Kasihan warga sekitar TPSA Rawa Kucing sudah menderita cukup lama akibat efek adanya TPA tersebut. DPRD kota Tangerang sudah menyetujui dan mendorong PSN penanganan sampah menjadi energi listrik dari satu tahun yang lalu. Bola sekarang ada di tangan Walikota untuk bisa segera merealisasikannya,”kata Warta, Senin (23/10/2023).

Dirinya khawatir, apabila PSN itu tidak terealisasi akan timbul multi efek yang lainnya dan masyarakat yang akan terus menjadi korban. “Maka kita dukung agar segera direalisasikan,”ucapnya.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang telah lama berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping yang berisiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing. Beberapa pendekatan pun telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang merubah sampah menjadi energi.

“Sampai terakhir Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL),” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sophian.

“Artinya, kami Pemkot komit untuk menyelesaikan persoalan sampah,” imbuhnya.

Namun pihaknya mengaku pengelolaan sampah memerlukan kerjasama semua pihak. Termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.

“Mitra pelaksana pembangunan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari KLHK dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dari PLN,” paparnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keren Jasa, DLH Kota Tangerang Raih Apresiasi Government Collaboration

4 September 2026 - 16:42

Sachrudin-Maryono Terus Perkuat Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat Kota Tangerang

4 September 2026 - 11:15

Demi Kenyamanan, Pemkot Tangerang Segera Lakukan Penataan Kawasan Jalan Ki Asnawi

3 September 2026 - 20:55

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Trending di Kota Tangerang