TangerangPos – Berdasarkan Peraturan OJK atau POJK No.12/POJK.03/2019 bahwa Bank Pembangunan Daerah wajib memenuhi syarat modal minimum Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS) adalah Perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten per Juni 2023 baru memiliki modal inti sebesar Rp 1,24 triliun.
Artinya Bank Banten memerlukan dana segar sekitar Rp 1,8 triliun atau mencari induk Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memenuhi ketentuan OJK, karen jika tidak terpenuhi maka terancam turun kelas menjadi Bank Perkereditan Rakyat (BPR).
Upaya untuk menyelamatkan Bank Banten agar tidak menjadi BPR adalah dengan merombak jajaran Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS) dimana pada Rabu, 25 Januari 2023. Dalam RUPSLB Eks VP Special Asset Management Bank Mandiri (2016-2022) Muhammad Busthami ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Banten yang kemudian disetujui oleh OJK pada 25 Mei 2023.
Kehadiran Busthami sebagai eks Bank Mandiri diharapkan dapat menyelematkan dan menyehatkan Bank Banten agar tidak turun kelas menjadi Bank Perkereditan Rakyat (BPR). Namun harapan tersebut rasanya sirna saat kemungkinan KUB antara Bank Banten dengan Bank Mandiri kandas dan sulit terwujud.
“Jadi kan begini. Bank Mandiri kan BUMN, jadi BUMN itu berbeda struktur dengan kita. Tapi demikian, beberapa kita mendapat asistensi teknologi, manajemen. Ini kan baik untuk Banten,” tutur Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar seperti dikutip radarbanten, Rabu (11/10/2023).
Bahkan ke depan, Al mengaku bakal menjajaki untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang menjadi kewenangan Bank Mandiri agar Bank Banten menjadi bagian dari penyakit itu. “Jadi itu disebut line money market. Akses pembiayaan perbankan,” ungkapnya.
Terkait rencana KUB, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengatakan, pihaknya berupaya dengan segenap konsorsium perbankan.
“Kan manajemen saling berhubungan antara bank pemerintah daerah ada, ada Himbara, himpunan bank negara. Nah ini kita terus komunikasi. Kan nanti ketemunya di titik line money market itu. Jadi saling menyambungkan kinerja antar bank itu. Ada line money market itu,” ujar Al.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat, Ade Yunus sejak awal sudah merasa pesimis untuk itu pihaknya menegaskan akan kembali menggelar aksi jilid II sebagai upaya Menyelematkan Bank Banten dan Menyelamatkan Uang Rakyat.
“Perlu diingat RUPSLB Bank Banten menunjuk pejabat eks Bank Mandiri sebagai Dirut adalah agar terwujudnya KUB dengan Bank Mandiri, kalau KUB-nya gagal yah mundur saja, kalau ‘ngeyel’ yah kita desak mundur dalam aksi janur Jilid II,” Tegas Aktivis kritis tersebut.
Ade juga mengingatkan Pj. Gubernur Banten agar berhenti beretorika dengan mewacanakan line money market, mestinya fokus bagaimana bisa mewujudkan KUB Bank Banten agar tidak turun kelas menjadi BPR.
“Sudahlah Pj. Gubernur hentikan retorika dan wacana jangan sampai mengorbankan Bank Banten dengan meninggalkan Legacy menjadi BPR. Ingat, Desember 2024 itu sudah didepan mata, upaya KUB Bank Banten jangan berkutat pada retorika komunikasi,”tandasnya.
Untuk itu, Ade berharap Pj. Gubernur Banten untuk bangun komunikasi intens bukan hanya sekedar dengan HIMBARA (Himpunan Bank Negara) tapi juga dengan ASBANDA (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah).
“Ber-KUB sesama BPD itu lebih menggambarkan sifat kedaerahan masing-masing untuk dipahami, dibanding dengan ber-KUB di luar BPD, total aset BPD kalau dikonsolidasikan itu lebih dari Rp945 triliun, jadi sudah realistis saja jangan mengawang dan beretorika,” Pungkasnya. [red]











