Kabupaten Lebak – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjajaki kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Lebak ditolak oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar.
“Saya secara pribadi jelas menolak karena memang atensi masyarakat di media sosial cukup beragam tapi lebih dominan yang negatif yang tidak menginginkan ada penumpukan sampah di Lebak atau sampah dari daerah lain,” kata Agil kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (9/10/2023).
Menurut Agil, secara fasilitas dan prasarana Pemerintah Kabupaten Lebak belum siap menampung sampah dari luar Kabupaten Lebak terlebih kajian yang juga belum matang.
“Dari sisi kesiapan jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyatakan tidak siap. Infrastruktur untuk menampung sampah dari luar berkaitan alat di lapangan dan memang kajiannya belum terlalu matang, maka tidak baik, tidak usah terburu-buru,” tuturnya.
Agil menambahkan bahwa ada tiga poin yang harus dipenuhi apabila rencana kerja sama pengelolaan sampah ini berjalan. Tiga poin itu adalah masyarakat sekitar menerima, ada pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak, dan tidak merusak lingkungan.
“Hanya poin kedua yang terpenuhi karena jelas ada retribusi, pendapatan asli daerah (PAD) yang kita dapatkan. Tapi hanya satu dari tiga yang diminta. Pengkajian ada, infrastruktur memadai, tapi masyarakat menolak, ya nggak baik juga dipaksakan karena ini soal bagaimana kita mengakomodir semuanya,” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai kerjasama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang berakhir pada tahun 2023 dan tidak diperpanjang kembali.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan ‘gercep’ melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk dapat menjalin kerjasama, namun hingga saat ini masih sebatas wacana dimana salah satu kendalanya adalah penolakan dari sejumlah pihak. [red]










