Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membuang sekitar 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degung, Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Sesuai anggaran, rencana itu dimulai tahun 2024.
Hal itu menyusul adanya kerja sama penanggulangan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Lebak. “Saya targetkan maksimal kapasitas angkutnya 500 ton per hari,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (2/10/2023).
Benyamin mengatakan, nantinya unit truk angkutan sampah akan disediakan dengan menyewa dari pihak ketiga melalui sistem lelang. Sistem sewa dianggap lebih efisien dalam penghematan anggaran kas daerah.
Anggaran kerja sama pengelolaan sampah di TPA Degung, lanjut Benyamin, bersumber dari APBD Kota Tangsel tahun 2024. Alokasinya diperuntukkan pada biaya konsensus retribusi, sewa angkutan truk, akomodasi dan lain sebagainya.
“Saya bilang kalau bisa 500 ton per hari. Jadi terserah, mau pake 200 truk, 30 truk, 60 truk, pokoknya kita minta 500 ton,” jelas Benyamin.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam Pengiriman Sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Dengung Sajira Kabupaten Lebak, yang direncanakan pengirimannya akan dimulai pada Januari 2024 mendatang. [red]










