Kota Tangsel – Anggota DPRD Propinsi Banten asal Kota Tangerang Selatan, Zaid Elhabib memberikan catatan kritis berupa otokritik terhadap Pemkot Tangerang Selatan terkait dengan penanganan sampah yang terus menjadi problematika di Kota yang memiliki Motto “Cerdas, Modern dan Religius” tersebut.
“Ditengah bonus demografi yang terus bertambah maka seiring pula dengan jumlah sampah yang dihasilkan, semestinya Pemkot Tangsel dapat serius dan fokus dalam penanganan sampah, bukan hanya sekedar memindahkan sampah ke Kota/Kabupaten lain,” Ungkap Zaid kepada TangerangPos.id melalui sambungan selulernya, Sabtu, (30/09/2023).
Menurut Zaid Pemerintah Kota Tangerang Selatan mestinya dapat membuat terobosan melalui kebijakan strategis yang terarah dan terukur dalam menyelesaikan sampah di sumber (Zero Waste).
“Sampah di Komplek Perumahan dan Apartemen menjadi Tanggung Jawab Developer untuk menyediakan TPS3R, begitupun dengan Perkantoran, pusat belanja dan Mall wajib memiliki TPS3R sehingga sampah yang dibawa ke TPA itu hanya residunya saja, bagi yang sudah punya TPS3R beri apresiasi berupa Reward, bagi yang belum dorong pendekatan CSRnya fokus pada penanganan sampah,” Paparnya.
Terkait dengan sampah di Pasar dan Permukiman warga, Zaid mendesak Pemkot Tangsel untuk menyediakan Fasilitas TPS3R dan lakukan pembinaan secara intensif dan terukur kepada Bank Sampah disetiap RW.
“Saya kira Pemkot Tangsel mampu dan bisa menyediakan fasilitas TPS3R yang dilengkapi dengan Insinerator ramah lingkungan di setiap Kecamatan, Jika Pembangunan Hanggar dan Fasilitas TPS3R lengkap menghabiskan biaya 2 Milyar di 7 Kecamatan, kan hanya 14 Milyar saja alokasi Anggarannya, lalu lakukan juga Pembinaan dan Fasilasi Bank Sampah di setiap RW, sehingga Sampah ke TPA bisa berkurang dan diminimalisir karena habis di Sumber,” Lanjutnya.
Terkait dengan langkah konkret dirinya sebagai Anggota DPRD Banten yang mewakili Kota Tangsel, Zaid menjelaskan bahwa telah merealisasikan usulan dan aspirasi dari konstituen dirinya.
“Tentu kami bekerja sesuai dengan kewenangan, Alhamdulillah Aspirasi dari masyarakat Terkait Penanganan Sampah setelah diusulkan beberapa telah direalisasikan dalam bentuk fasilitasi maupun pembinaan, termasuk salah satu usulannya adalah Pembuatan TPA Regional, yang saat ini masih dalam proses pembahasan,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak Tahun 2021 lalu Pemkot Tangerang Selatan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus berupa Biaya Kompensasi retribusi kepada Pemkot Serang sebesar 175 ribu/ton atau Rp21.715.356.000 dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebesar 10 persen dari retribusi, untuk menunjang sarana dan prasarana di TPAS Cilowong dalam kerjasama Pengiriman Sampah dari Tangsel ke TPA Ciliwong.
Namun pada Tahun 2023 ini, Pemkot Serang tidak meneruskan kerjasama tersebut, hingga akhirnya pada Jum’at, (29/09/2023) Walikota Tangsel Benyamin Davnie bergegas menjajaki Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya untuk bekerjasama pengiriman Sampah dari Tangsel ke TPA Dengung di Parung sari Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak yang akan dimulai pada Januari 2024 mendatang. [red]










